08 April 2009

Peresmian 50 CPNS Honorer Tertunda

PALEMBANG (SI) – Peresmian sekitar 50 tenaga honorer di lingkungan Pemkot Palembang formasi 2008 menjadi calon pegawai negara sipil (CPNS) terpaksa ditunda.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kota Palembang HMY Badaruddin usai acara peresmian 358 CPNS Pemkot Palembang, yang digelar di Gedung AEKI kemarin. Menurut Badaruddin, tertundanya pelantikan 50 tenaga honorer ini disebabkan tenaga honorer itu tidak melengkapi persyaratan yang telah ditentukan. Sebab, sesuai dengan PP No 48/2005 jo PP No 43/2007 tentang Persyaratan Pengangkatan Honorer, meski yang bersangkutan dinyatakan masuk dalam database kepegawaian, namun jika tidak mampu melengkapi persyaratan, maka NIP yang bersangkutan tidak akan dibagikan.

“Berkas mereka yang tertunda itu sekarang dalam proses di BKN Regional VII. Pokoknya mereka harus melengkapi persyaratan terlebih dahulu jika ingin diresmikan menjadi CPNS,” katanya.

Dari 358 CPNS yang diresmikan kemarin, lanjut Badaruddin, 169 di antaranya merupakan tenaga honorer dengan rincian tenaga strategis 150 orang, administrasi 17 orang, dan tenaga dokter 2 orang. Sedangkan untuk formasi umum berjumlah 189 orang, terdiri dari guru 79 orang, kesehatan 67 orang, dan teknis 43 orang. Badaruddin berharap, para CPNS yang dilantik kemarin dapat bekerja dengan baik. Selain menjalankan tugas di tempat kerja masing-masing, nantinya para CPNS itu harus mengikuti pelatihan di antaranya prajabatan. “Jika nanti tidak lulus dalam prajabatan maka otomatis tidak dapat diangkat menjadi pegawai penuh,” terangnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Palembang H Eddy Santana Putra meminta agar CPNS yang baru diresmikan untuk lebih disiplin dalam menjalankan tugasnya. Ia tidak mau mendengar lagi adanya laporan PNS yang mengaku tidak ada pekerjaan. Karena, hal itu bisa menjadi alasan yang bersangkutan pulang lebih cepat atau keluyuran di luar urusan kantor. “PNS harus sadar, karena hampir separuh APBD terserap untuk membayar gaji pegawai. Uang di APBD itu asalnya dari masyarakat melalui pajak dan retribusi. Jadi, kalau pegawainya malas buat apa, malu dengan rakyat,” tegas Eddy.

Eddy juga mengingatkan, agar CPNS baru dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, sesuai dengan tugas PNS sebagai abdi negara. “Ingat ya, kalian itu baru CPNS. Artinya kalau nanti melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan sebagai PNS, bisa jadi kalian tidak akan diangkat. Oleh karena itu, kalian harus bekerja maksimal dan taati peraturan yang ada,” tekannya. (iwan setiawan)

Tidak ada komentar: