11 Februari 2009

Parkir Becak SU I Semrawut

Becak yang biasa mangkal di trotoar depan Kantor Kecamatan SU I mengganggu lalu lintas di Jalan K H Wahid Hasyim

PALEMBANG
(SINDO) – Puluhan becak terparkir rapi menunggu penumpang di Jalan KH Wahid Hasyim tepatnya di depan kantor Kecamatan Seberang Ulu (SU) I. Namun sayang, para abang becak itu parkir di atas trotoar dan sebagian di antara mereka adapula yang parkir hingga di badan jalan.

Selain membahayakan diri mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya. Aktifitas tersebut seringkali memacetkan arus lalu lintas di sekitarnya. Kondisi ini sendiri telah berlangsung sejak lama. Padahal aktifitas ini tepat berada di depan kantor camat, yang notabene ujung tombak pemerintah kota (pemkot) Palembang untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum.

Harun, salah seorang penarik becak yang ditemui SINDO mengaku, aksi mereka menunggu penumpang di badan jalan memang berbahaya. Namun jika tidak demikian, maka penumpang akan memilih becak yang lain. Dengan demikian penghasilan pun pasti akan turun drastis. “Kalau di sini (trotoar dan badan jalan) kan lebih deket dengan penumpang yang baru turun mobil (angkutan umum). Lagipulo kalau dak cepet-cepet biso diambek uong penumpang kito,” ujarnya memberi alasan.

Warga Kelurahan 4 Ulu itu mengatakan, sebenarnya mereka juga ingin mengantre dengan rapi. Namun karena tidak tersedianya lokasi parkir, maka mereka pun nekat antre menunggu penumpang di atas trotoar dan badan jalan. “Kami tahu ini mengganggu dan bahayo, tapi keadaannya memang begini ya mau bagaimana lagi. Zaman sekarang susah kondisinya pak, jadi harus pacak-pacak kito dewek nyari peluang,” tukasnya.

Dihubungi terpisah, Anggota Komisi I DPRD Kota Palembang Jonny Yulianto sangat menyayangkan hal ini. Menurutnya, meski pelarangan operasi becak diatur dalam Perda. Namun pemerintah masih memberikan toleransi dengan membiarkan becak beroperasi di wilayah pinggiran atau daerah yang tidak dilayani angkutan umum. Politisi PKS itu mengungkapkan, seharusnya abang becak mematuhi Perda tersebut. Sehingga becak tetap bisa beroperasi dan ketertiban umum tidak terganggu. “Kegiatan mereka parkir di trotoar dan badan jalan, jelas itu pelanggaran. Karena mengganggu kepentingan umum yang lebih luas, maka hal itu harus segera ditertibkan,” tuturnya.

Akan tetapi Jonny meminta agar pihak kecamatan sebagai ujung tombak pemkot Palembang dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum, lebih mengedepankan pendekatan persuasif. (iwan setiawan)

foto : isra triansyah