29 April 2008

Penertiban


Lima wanita yang diduga melakukan praktik prostitusi diamankan Polisi Pamong Praja Pemkab Muba. Kelimanya tertangkap tangan oleh petugas yang berpatroli di sekitar wilayah Kota Sekayu, persisnya di beberapa warung minum di sekitar Terminal Randik, Sekayu. Saat ditangkap, kelimanya sedang asyik menemani beberapa laki-laki yang sedang menenggak minuman keras.

publikasi : sindo sumsel; rabu 30 april 2008; halaman 20