16 Februari 2009

Lampu Hias Banyak yang Hilang

Kondisi salah satu tugu lampu hias di depan Benteng Kuto Besak (BKB) yang tidak ada lagi lampunya.

PALEMBANG
(SINDO) – Belasan lampu hias di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) diketahui pecah dan hilang. Padahal, Pemerintah Kota Palembang telah menempatkan Pos Polisi Pamong Praja untuk menjaga kawasan itu.

Dari pantauan SINDO di lapangan, sekurangnya 15 lampu hias yang berada di bagian depan dan samping BKB tidak berada di tempatnya lagi. Entah karena pecah atau hilang dicuri pihak tidak bertanggung jawab. Namun, sampai kemarin belum ada tanda-tanda kerusakan itu akan ditanggulangi pihak terkait.

Kepala Dinas Penerangan Jalan, Utilitas, Pertamanan, dan Pemakaman (PJUPP) Kota Palembang, Taufik Sya’roni mengatakan, pihaknya telah mengetahui kondisi tersebut. Akan tetapi kendala yang dihadapi pihaknya dalam merawat lampu-lampu hias di BKB adalah pengawasan. Sebab selama ini personil pengawasan lapangan di dinasnya sangat terbatas. “Gak mungkin kita ngawasin lampu di BKB 24 jam penuh. Makanya kita juga minta bantuan Satpol PP yang bertugas menjaga kawasan itu,” ujarnya dihubungi SINDO kemarin.

Taufik juga menyesalkan minimnya kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas umum. Menurut dia, seketat-ketatnya penjagaan akan sia-sia jika masyarakat masih mementingkan kepentingannya sendiri. “Dana untuk penggantian tetap ada. Tapi kita juga berharap masyarakat bisa menjaga fasilitas umum seperti lampu hias ini, agar kondisi Palembang semakin indah di malam hari,” harapnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Ahmad Djauhari juga sangat menyayangkan kondisi ini. Apalagi, kawasan BKB merupakan ikon Palembang di malam hari. Jika lampu hias di kawasan itu hilang atau pecah semua, maka keindahan BKB yang dikenal orang selama ini akan memudar. “Ini hanya bukti kecil kalau Dinas PJUPP dan Satpol PP kurang maksimal dalam menjaga aset pemerintah itu. Padahal disitu sudah ditempatkan Pos Pol PP. Harusnya mereka juga mengawasi lampu hias dan jangan hanya nangkapin orang berbuat mesum saja,” tuturnya.

Selain lampu hias yang hilang dan pecah, Djauhari juga menyoroti masih banyaknya besi hiasan di plaza BKB yang hilang. Untuk itulah ia meminta agar pengawasan dan penjagaan fasilitas umum di kawasan BKB lebih dimaksimalkan. (iwan setiawan)

foto : iwan setiawan

Pedagang Tak Mau Pindah

Harga Sewa Petak di Pasar Tradisional Modern Plaju Terlalu Mahal

PALEMBANG (SINDO) – Para pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Inpres Plaju bersikeras berjualan di sekitar pasar yang terkena penertiban oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Pascapenertiban pada Kamis (12/2) lalu, Pemkot Palembang menempatkan petugas Satpol PP untuk memantau aktivitas di area yang ditertibkan. Meski demikian, para pedagang tetap saja menggelar dagangannya dengan beralaskan terpal, karena lapak mereka sudah dirobohkan petugas. “Namonyo jugo cari makan dek, yo biar panas cak ini harus tetep jualan,” ujar Maryati, yang sehari-harinya berjualan ikan di Pasar Inpres Plaju.

Imbauan agar para pedagang segera menempati Pasar Tradisional Modern Plaju, menurut Maryati tampaknya memang belum sepenuhnya dipatuhi. Hal itu disebabkan mahalnya biaya sewa yang harus dikeluarkan oleh pedagang, ketika menempati pasar baru tersebut. “Bayangke bae, kalau jualan disini cuma ditarik retribusi Rp 2.000-Rp 3.000 perhari. Tapi kalau pindah ke pasar modern, bukan bae harus bayar sewa petak Rp 275.000 perbulan, tapi jugo duit retribusi Rp 8.000 perhari,” tuturnya menyebutkan kondisi yang kini dihadapi sekitar 500 pedagang lainnya.

Sementara itu, dari pantauan SINDO di lapangan, para pedagang yang sebelum penertiban berjualan di pinggir jalan, kini berkumpul di lorong yang tak jauh dari jalan masuk menuju Pasar Inpres Plaju.

Kasat Pol PP Kota Palembang Herman HS mengatakan, penertiban yang dilakukan pemerintah sudah sesuai dengan peraturan yang ada. Mengenai keinginan para pedagang menempuh jalur hukum karena keberatan dengan penertiban yang dilakukan, Herman tidak mau berkomentar banyak. “Itu hak mereka sebagai warga negara. Tapi kita juga melakukan penertiban ini untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas,” tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Palembang H Eddy Santana Putra juga mengaku pemerintah telah cukup lama mensosialisasikan pemindahan pedagang di Pasar Inpres Plaju. Namun, para PKL tidak pernah menghiraukannya. Mengenai biaya sewa yang mahal, sebenarnya pemerintah telah memberi kemudahan bagi para pedagang. “Pemkot Palembang telah memberi kemudahan kepada para pedagang yang mau menempati Pasar Tradisional Modern Plaju, yaitu menggratiskan semua biaya hingga bulan April mendatang.Tapi itu tidak juga diterima,” tukasnya. (iwan setiawan)

“Polisi Tidur” Berbahaya

PALEMBANG (SINDO) – Pemasangan tanggul jalan atau “polisi tidur” di Jalan Tegal Binangun dikeluhkan pengguna jalan. Sebab ruas jalan tersebut merupakan jalan umum.

Beberapa waktu lalu sejumlah anggota DPRD Kota Palembang mengeluhkan pemasangan polisi tidur di beberapa jalan komplek pemukiman. Kali ini persoalan serupa juga dikeluhkan para pengguna jalan yang sering melintasi Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju. Pasalnya pemasangan polisi tidur itu terlihat asal pasang. Sehingga tidak sesuai dengan standar yang ada dalam peraturan mengenai lalu lintas.

Rusmanto, pengemudi mobil angkutan barang, yang sering melintas di Jalan Tegal Binangun sangat berkeberatan dengan adanya polisi tidur di beberapa titik jalan tersebut. Sebab hal itu mengurangi kenyamanan ketika melintas. “Apalagi kondisi Jalan Tegal Binangun yang sempit juga menambah ketidaknyamanan kita. Namun karena tugas saya mengantar barang di daerah sini, jadi ya terpaksa juga melintasinya,” ujarnya.

Selain polisi tidur yang cukup mengganggu perjalanan, tidak adanya rambu-rambu sebelum polisi tidur itu juga membuat pengguna jalan sering terjebak. Jika sudah begitu biasanya posisi pengendara motor akan oleng dan bisa saja jatuh. “Warna polisi tidur itu sama dengan aspal sehingga kita tidak tahu kalau melintasinya. Pernah saya lihat sendiri motor terjatuh karena kaget melintasi polisi tidur di dekat kantor lurah (Plaju Darat),” tutur Rusmanto.

Dari pantauan SINDO di lapangan, terdapat lebih dari 10 polisi tidur yang berada di Jalan Tegal Binangun. Memang beberapa diantaranya terpasang di jalan sebelum rumah ibadah. Namun ada pula yang terpasang di depan lorong. Bahkan di depan kantor Lurah Plaju Darat juga terpasang beberapa polisi tidur.

Agus, seorang warga, yang ditemui SINDO mengatakan, pemasangan polisi tidur itu dimaksudkan untuk membatasi kecepatan kendaraan yang melintas di area tersebut. Mengenai adanya peraturan yang melarang pemasangan polisi tidur di jalan umum, Agus mengaku tidak mengetahuinya. Sebab dia mengungkapkan, pembangunan polisi tidur itu sudah lama. “Ini kan dekat masjid masangnya, ya biar tidak ngebut di depan masjid. Setahu saya belum ada juga yang celaka karena polisi tidur ini,” katanya.

Dihubungi terpisah Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palembang Edi Nursalam mengatakan, pihaknya telah memberikan surat edaran kepada pihak kecamatan mengenai syarat dan standar pemasangan polisi tidur. Sebab diakuinya masih banyak polisi tidur yang dibangun secara swadaya oleh warga, tidak memenuhi standar dan peruntukkan yang disyaratkan peraturan yang berlaku. Dengan begitu pemasangan polisi tidur bukan malah menertibkan pengguna jalan melainkan sebaliknya justru bisa membahayakan pengguna jalan raya dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan. (iwan setiawan)