14 Februari 2009

Penertiban PKL Dilakukan Malam Hari

PKL Pasar Inpres Plaju mengaku terzalimi karena diminta pindah dan harus membayar sewa lebih mahal di tempat yang baru.

PALEMBANG (SINDO) – Ratusan petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Poltabes, dan Kodim 0418 Palembang, Kamis (12/2) malam membongkar ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Inpres Plaju. Namun, pada Jumat (13/2) pagi, di area yang ditertibkan kembali ramai oleh para PKL yang berjualan seperti biasa.

Kepala Satpol PP Kota Palembang Herman HS yang memimpin penertiban mengatakan, penertiban ini sebagai upaya mendukung program Palembang International City. Para pedagang yang ditertibkan adalah mereka yang tetap membandel berjualan di pinggir jalan dan di depan pertokoan sehingga menimbulkan kesan kumuh dan semrawut. “Yang kami tertibkan adalah mereka yang berjualan di tempat terlarang, seperti di depan toko, di atas trotoar, di pinggir jalan, serta lorong-lorong di sekitar pasar. Mereka ini kan sudah disediakan tempat di Pasar Tradisional Modern Plaju,” ujar Herman di sela-sela penertiban PKL Kamis malam.

Lorong-lorong di sekitar pasar yang selama ini ditempati para PKL akan ditata oleh dinas terkait. Untuk itu, Herman mengimbau agar masyarakat dan PKL bisa mendukung program pemerintah.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Plaju Ilir Mustakim mengatakan, para PKL pada dasarnya menerima dan mendukung program penertiban lingkungan pasar. Namun, penertiban di Pasar Inpres Plaju ini tidak sesuai dan merugikan pedagang. “Kami ini masyarakat yang terzalimi. Dengan adanya penertiban ini, kami diminta pindah ke pasar modern. Padahal, sewa di situ jauh lebih mahal. Ini kan pemaksaan namanya,” ucap Mustakim yang disambut dukungan PKL lainnya.

Informasi yang dihimpun SINDO, pembongkaran lapak PKL di area Pasar Inpres Plaju ini merupakan bagian dari rencana Pemkot Palembang yang akan membangun terminal pinggiran di lokasi tersebut. Bahkan, dana untuk pembangunan terminal di atas lahan seluas 1,5 ha tersebut sudah dimasukkan ke APBD Kota Palembang 2009. “Dananya sekitar Rp 2 miliar, tinggal tunggu pengesahan APBD,” ujar Kepala Dishub Kota Palembang Edi Nursalam. (iwan setiawan)

foto : isra triansyah

Cuaca Buruk Hambat Pembuatan KTP dan KK

PALEMBANG (SINDO) – Cuaca buruk di Palembang belakangan ini berimbas pada terhambatnya proses pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Selain terancam sambaran petir, sinyal online yang digunakan perangkat sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) online juga tidak bisa menembus awan mendung.

Camat Kertapati A Zaini Rivai mengatakan, seiring berjalannya program Jaminan Sosial Kesehatan (Jamsoskes) Sumsel Semesta, terjadi peningkatan pembuatan KTP dan KK. Sebab, syarat utama program ini adalah warga Sumsel yang dibuktikan dengan KTP atau KK. Meski terjadi peningkatan pembuatan KTP dan KK, petugas di Kecamatan Kertapati berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan proses administrasi kependudukan secepatnya. “Memang ada sedikit penumpukan berkas pengajuan KTP dan KK sejak berlakunya program Jamsoskes. Namun, kami lihat ini sebagai kesadaran masyarakat untuk memiliki bukti identitas,” tutur Zaini di ruang kerjanya kemarin.

Menurut Zaini, penyelesaian proses pembuatan KTP dan KK tidak lepas dari berbagai kendala. Kendala yang paling sering dihadapi pihak kecamatan adalah gangguan dari pemadaman listrik. Namun, hal itu bukan lagi kendala setelah kecamatan mendapatkan pengadaan genset. Kendala lain yang hingga kini belum bisa teratasi, menurut Zaini, adalah cuaca buruk yang sering datang tak terduga. Jika hujan yang diiringi petir turun, seluruh perangkat SIAK online harus dipadamkan. “Pemadaman perangkat, berarti pelayanan terhenti karena sinyal dari sini (Kantor Camat Kertapati) tidak tembus ke Kantor Dinas Dukcapil kalau sudah mendung, apalagi hujan. Bahkan, lantaran hujan deras beberapa waktu lalu, tower kami rusak berat karena tersambar petir dan harus diganti,” ungkapnya.

Camat Seberang Ulu (SU) II Heri A Rasuan menyampaikan hal senada seputar proses pembuatan KTP dan KK. Menurut dia, kesulitan terbesar adalah mencari sinyal untuk mengirim data ke tower di Dinas Dukcapil sebagai pusat database SIAK online di Palembang. Selain itu, tower Kecamatan SU II digunakan pula sebagai pemancar oleh Kecamatan Plaju dan Ilir Timur I. “Kalau proses entri data di kami sudah lumayan cepat. Namun, balik lagi, kalau sinyal gak ada ya gak bisa kerja kami,” tuturnya.

Hal inilah, menurut Heri, yang sering disalah artikan masyarakat. Selama ini masyarakat menganggap petugas kecamatan menghambat bahkan tidak mengerjakan pengajuan KTP atau KK yang bersangkutan. Padahal, pihaknya telah berulang kali memberitahukan kepada masyarakat mengenai kendala yang dihadapi pihak kecamatan. “Untuk pembuatan KTP atau KK, saya sudah instruksikan agar setiap berkas yang masuk segera dikerjakan tanpa harus bertumpuk,” ujarnya seraya menambahkan, bila hambatan itu menyangkut teknis, pasti dibutuhkan waktu untuk menormalkannya kembali.

Dihubungi terpisah, anggota Komisi I DPRD Kota Palembang Aliman mengaku sudah mengetahui kendala yang dihadapi pihak kecamatan dalam mengoperasikan perangkat SIAK online. Namun, karena tidak ada laporan resmi, akhirnya Dewan pun bersikap pasif. Dewan ingin melihat sampai sejauh mana perbaikan yang dilakukan pemerintah terhadap salah satu bentuk pelayanan publik ini. “Anggaran untuk sistem ini setiap tahun diajukan. Kami masih beri waktu untuk memaksimalkan sistem, jangan sampai dana yang dianggarkan menjadi mubazir,” ujarnya. (iwan setiawan)