20 Mei 2008

Revitalisasi Terhalang Dana

PALEMBANG (SINDO) – Kalangan perbankan dinilai kurang mendukung pendanaan program revitalisasi perkebunan karena tidak menguntungkan.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan Syamuil Chatib mengatakan, dari 22 perusahaan yang mengajukan pengusulan revitalisasi perkebunan (revbun), 10 di antaranya baru menerima kucuran dana revbun dari perbankan. Namun, dari 10 perusahaan yang telah disetujui, baru tiga yang dicairkan. “Sejauh ini baru tiga perusahaan yang dicairkan dana revbunnya, yaitu PT Andira Agro, PT Swadaya Indo Palma di Banyuasin, serta PT Golden Blossom Sumatra di Muaraenim,” ujarnya kepada SINDO kemarin.

Dengan disetujuinya pengajuan revbun itu, Syamuil mengaku optimistis usulan dari perusahaan lainnya juga tinggal menunggu persetujuan pihak perbankan yang diajukan proposal revbun. Hanya saja, kendala yang sering muncul dari pengajuan revbun terutama untuk tanaman kelapa sawit adalah petani dan perusahaan perkebunan wajib menggandeng perusahaan mitra, karena perusahaan mitra diwajibkan untuk mendirikan pabrik pengolahan. “Untuk komoditi kelapa sawit memang agak rumit mengurus proposal revbunnya, karena dalam persyaratan harus jelas prosesnya mulai dari memiliki pabrik pengolahan, manajemen panen, serta manajemen pemasarannya,” tukasnya.

Sementara itu, Kasie Perizinan dan Informasi Kemitraan Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel Jhoni Achmad menerangkan, dari 10 perusahaan yang telah disetujui untuk dibiayai program revbun itu memiliki lahan seluas 35.337,96 ha, dengan jumlah petani penggarap mencapai 16.885 kepala keluarga (KK). Dia menuturkan, luas lahan perkebunan yang diajukan untuk direvitalisasi mencapai 143.421 ha untuk inti dan 126.119,96 ha untuk plasma. Jhoni mengungkapkan, sejauh ini baru tiga bank yang menyatakan kesediaannya mengucurkan dana revbun, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri (Persero), dan PT Bank Pembangunan Daerah Sumsel. “Mengenai plafon anggaran dan berapa dana yang dikucurkan, sangat tergantung dari masing-masing proposal yang diajukan,” terangnya.

Menurut dia, kendala yang dihadapi perkebunan dalam pengajuan proposal revbun adalah kepercayaan perbankan untuk mengucurkan dana dalam jumlah besar ke sektor perkebunan masih minim. Namun dia menilai, minimnya dukungan merupakan sesuatu yang wajar karena pihak perbankan memiliki tanggung jawab dan hak untuk berhati-hati atas setiap pinjaman yang diberikan. ”Untuk memberikan rasa percaya kepada pihak perbankan itu, ya, dengan cara menunjukkan komitmen perusahaan perkebunan itu sendiri dalam memenuhi kewajibannya. Kita juga mengharapkan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan jaminan atas proposal revbun yang diajukan,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Gabungan Pengusaha Perkebunan Sumatera Selatan (GPPSS) Syamsir Syahbana mengaku, komitmen perbankan yang ditunjuk mendanai program revitalisasi ini, jauh dari maksimal. Syamsir menilai, sepertinya pihak perbankan masih ragu mengenai pengembalian kredit revbun dengan bunga yang dipatok pemerintah tidak boleh lebih dari 5%. ”Perbankan masih berpikir mengenai bunga yang sangat kecil, sehingga mereka lebih memilih debitur usaha lain yang bunga kreditnya bisa mereka tarik lebih besar,” jelasnya. (iwan setiawan)


Daftar Perusahaan Yang Telah Mendapatkan Persetujuan Dari Direktur Jenderal Perkebunan

No.

Nama Perusahaan

Lokasi

Luas (Ha)

Jumlah Dana/ Bank Pemberi Kredit

1.

PT DjuandaSawit Lestari

Musi Rawas

521,96

Rp 12.621.017.000,00

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

2.

PT Golden Blossom Sumatra

Muara Enim

4.000

Rp 98.963.277.000,00

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk

3.

PT P Mitra Ogan

Musi Banyuasin

4.000

Rp 96.719.013.000,00

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk

4.

PT Persada Sawit Mas

OKI

1.953

Rp 55.939.779.000,00

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

5.

PT Swadaya Indo Palma

Banyuasin

3.200

Rp 122.449.456.000,00

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk

6.

PT Andira Agro

Banyuasin

2.135

Rp 51.550.599.000,00

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

7.

PT Cipta Lestari Sawit

Banyuasin

4.964

Rp 137.439.930.000,00

PT BPD SS

8.

PT Hamita Utama Karsa

Musi Banyuasin

3.392

Rp 80.480.000.000,00

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk

9.

PT Banyu Kahuripan Indonesia

Musi Banyuasin

1.672

Rp 40.428.800.000,00

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

10.

PT Tunas Baru Lampung Tbk

Banyuasin

9.500

Rp 272.344.256.000,00

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk


Jumlah Total


35.337,96

Rp 968.936.127.000,00

Sumber : Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan