10 Oktober 2008

Perdagangan Emas di Palembang Stabil

PALEMBANG (SINDO) – Perdagangan emas di Palembang relatif stabil dan belum terkena dampak signifikan dari krisis finansial yang melanda Amerika Serikat (AS).

     Pimpinan Toko Emas Laris di Jalan TP Rustam Effendi Jacky mengungkapkan, krisis finansial yang terjadi di AS cukup berpengaruh terhadap harga emas dunia. Aktivitas perdagangan emas di beberapa sentra toko emas, seperti di Jalan TP Rustam Effendi, masih relatif normal. Bahkan, pasca Lebaran terjadi peningkatan pembelian emas. Kebanyakan yang melakukan pembelian adalah keluarga atau pasangan yang akan melangsungkan pernikahan. Menurut Jacky, pemesanan didominasi perhiasan untuk mahar pernikahan, seperti cincin, kalung, gelang, dan anting-anting. “Lumayan, pembelian emas meningkat pasca Lebaran kemarin,” katanya kemarin.

     Dihubungi terpisah, pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) Amidi mengatakan, terdapat dua faktor terkait perkembangan harga emas, yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor eksternal terkait dengan fluktuasi harga di pasar internasional, sedangkan faktor internal sendiri lebih mengarah kepada perilaku konsumen. ”Saat ini krisis finansial terjadi di AS telah merontokkan banyak perbankan di negara lainnya. Akibatnya, nilai mata uang berbagai negara yang berpatokan pada dolar melemah signifikan. Hal itu menyebabkan harga komoditas juga semakin melambung tidak terkecuali emas,”tuturnya. (iwan setiawan)

halaman 22

Disperindag Sumsel Sidak Agen Elpiji

PALEMBANG (SINDO) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa agen elpiji di Kota Palembang. Sidak dilakukan untuk melindungi konsumen dari pengurangan berat timbangan yang diisukan marak terjadi.

Kepala Subdinas Pemberdayaan Perdagangan Dalam Negeri (PPDN) Disperindag Provinsi Sumsel Hasana mengatakan, pemerintah memberi batasan toleransi pengurangan berat timbangan sebesar 0,5 kg untuk setiap elpiji 12 kg. Menurut dia, dengan batasan toleransi yang ditetapkan, berat tabung gas elpiji isi 12 kg yang diperbolehkan minimal 26,5 kg. “Bila di bawah berat itu, bisa disebut pelanggaran,”ujarnya seusai sidak kemarin.

Setelah melakukan sidak di tiga lokasi, rombongan mengakhirinya di Agen Elpiji Dwi Ola, Jalan Kapten A Rivai, Palembang. Dari evaluasi sidak tersebut, Hasana menyatakan bahwa jumlah isi tabung gas sudah sesuai standar yang ditetapkan pemerintah. “Bagi agen yang masih melakukan praktik ilegal tersebut, segera hentikan kegiatan merugikan itu,” katanya tegas.

Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Disperindag Provinsi Sumsel Yusrizal mengatakan, meski pada sidak kali ini tidak ditemukan aksi curang agen dengan mengurangi isi tabung, pihaknya akan terus memantau aktivitas distribusi elpiji. “Kita koordinasikan dengan Disperindag di daerah agar bersama-sama memperketat pengawasan distribusi elpiji,”ujarnya.

Selanjutnya, untuk memberi jaminan kepada konsumen rumah tangga pengguna elpiji 12 kg, pihaknya akan mengetatkan pengawasan bersama pihak terkait, seperti Pertamina,YLKI,dan aparat kepolisian. “Yang tidak boleh dilupakan adalah peran serta masyarakat dalam bentuk pengaduan kepada pemerintah juga sangat dibutuhkan,”tandasnya. (berli z/iwan s)

halaman 22