04 Februari 2009

Pertamina Gandeng Polri Amankan Aset

Kapolda Sumsel Irjen Pol Ito Sumardi, GM Refinery Unit III Pertamina Syofrinaldy, dan GM Pemasaran BBM Retail Region II Hasto Wibowo menyaksikan Kepala Perwakilan BP Migas Eko Hariadi menandatangani nota kesepahaman pengamanan objek vital di Hotel Horison, Palembang, kemarin.

PALEMBANG
(SINDO) – Pertamina Pemasaran Sumbagsel kemarin menandatangani naskah memorandum of understanding (MoU) dengan Polda Sumsel. Hal itu merupakan upaya antisipasi berbagai gangguan yang mungkin muncul pada aset Pertamina di Sumsel.

General Manager PT Pertamina (Persero) UPms BBM Retail Region II Hasto Wibowo mengatakan, Pertamina sebagai BUMN yang bertanggung jawab terhadap distribusi BBM di Indonesia merupakan salah satu aset vital nasional. Karena itu, segala sesuatu yang berkaitan dengan aset dan operasional Pertamina harus dijaga dan dijauhkan dari berbagai gangguan. “Pertamina ini kan melayani kebutuhan BBM masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Kalau sampai operasionalnya terganggu, yang paling merasakan gangguan adalah masyarakat. Jadi semaksimal mungkin bersama-sama kita berupaya menciptakan situasi aman agar Pertamina dapat beroperasi dan berkinerja dengan baik,” ujarnya seusai penandatanganan MoU di Hotel Horison, Palembang, kemarin.

Penandatanganan MoU ini menindaklanjuti instruksi manajemen pusat untuk meningkatkan pengamanan dan pengawasan di seluruh area operasi Pertamina pascakebakaran yang melanda Depo BBM Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Minggu (18/1). ”Kerja sama ini sebagai salah satu langkah antisipasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, terutama kepolisian, untuk bersama-sama menjaga aset vital negara di bidang migas ini,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Ito Sumardi mengungkapkan, penandatanganan MoU ini adalah pembaharuan dari MoU sebelumnya pernah ditandatangani, persisnya pada 2004. Menurut Ito, Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat berkewajiban menciptakan dan menjaga situasi kondusif. “Apalagi, bidang kerja Pertamina ini sangat sensitif karena untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas. Jadi, memang harus ada kesepahaman mengenai pengawasan dan pengamanan aset dan operasional Pertamina,” tuturnya.

MoU tersebut berisikan pedoman pelaksanaan pengamanan pengusahaan minyak dan gas bumi di lingkungan Pertamina. Dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan tercipta persamaan persepsi, kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam pelaksanaan tugas pengamanan bersama antara Polda Sumsel dan Pertamina. Dengan begitu, terwujud situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif dan terkendali. “Nantinya pengamanan akan kami serahkan kepada pemimpin lapangan. Kalau memang dibutuhkan, bisa saja kami tempatkan personel di depo Pertamina untuk menjaga aset negara itu,” tandasnya.

Selain ditandatangani GM PT Pertamina (Persero) UPms BBM Retail Region II Hasto Wibowo dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Ito Sumardi, MoU juga melibatkan GM Pertamina Refinery Unit III Plaju Syofrinaldi dan Kepala Perwakilan BP Migas Sumbagsel Eko Hariadi sebagai badan yang menaungi perusahaan-perusahaan di bisnis eksplorasi migas. (iwan setiawan)

foto : mushaful imam

Kertapati Kekurangan Tempat Pembuangan Sampah

Kendaraan warga melintas di dekat bungkusan sampah yang diletakkan warga di median Jalan Ki Merogan.

PALEMBANG (SINDO) – Tidak memiliki sarana tempat pembuangan sampah sementara (TPS), warga di sepanjang Jalan Ki Merogan, Kecamatan Kertapati, menggunakan median jalan sebagai TPS.

Meri, seorang warga Jalan Ki Merogan yang ditemui SINDO, mengatakan, aktivitas meletakkan bungkusan sampah di median jalan tidak diketahui persis terjadi sejak kapan. Namun, dalam satu pekan terakhir, bungkusan sampah rumah tangga memang terlihat menumpuk dan menjadikan median jalan tidak enak dipandang. “Seminggu ini memang penumpukan bungkusan sampah lebih banyak. Meski setiap hari diangkut mobil sampah, dak tau masih ado bae yang tetinggal,” kata Meri.

Menurut Meri, selama ini warga di sepanjang Jalan Ki Merogan mengalami kesulitan untuk membuang sampah rumah tangga sehari-hari. Hal itu disebabkan tidak adanya TPS di wilayah itu. Karena itu, warga lebih memilih meletakkan sampah di median jalan agar terlihat petugas dan diangkut. “Kebingungan juga warga sini kalau nak buang sampah, karena di tempat kami ini dak katik tempat penampungan sampah cak tempat lain,” ujarnya.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Camat Kertapati A Zaini Rivai mengakui di sepanjang Jalan Ki Merogan memang belum ada fasilitas TPS. Namun, pihaknya telah mengajukan kepada Dinas Kebersihan Kota Palembang untuk memasang bak TPS di wilayahnya. Bahkan, pihaknya telah menyiapkan beberapa lokasi untuk menempatkan bak sampah tersebut. “Sudah kami usulkan pemasangan sekitar 5 unit TPS lagi untuk wilayah Kertapati, 2 unit di antaranya akan ditempatkan di sepanjang Jalan Ki Merogan dan sisanya tersebar di beberapa titik,” tuturnya.

Pihaknya telah menginstruksikan kepada para RT agar warganya tidak lagi menggunakan median jalan sebagai tempat meletakkan bungkusan sampah. Menurut dia, sebaiknya warga menunggu hingga mobil sampah lewat untuk mengambil sampah yang akan dibuang. Sebab, bagaimanapun membuang sampah tidak pada tempatnya sangat mengganggu pemandangan dan kesehatan lingkungan. (iwan setiawan)

foto : iwan setiawan