03 Desember 2008

Perizinan Hotel Segera Ditinjau Ulang

PALEMBANG (SINDO) – Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel mengeluhkan banyaknya perizinan yang dibebankan kepada pengelola hotel.

Ketua Badan Pimpinan Daerah Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Sumatera Selatan Iwan Setiawan mengatakan, pengelola hotel merasa keberatan dengan sistem perizinan hotel yang berlaku saat ini. Sebab, dari 24 perizinan yang ada membuat para pengusaha hotel setiap bulannya harus membayar perizinan selain biaya operasional hotel. Padahal, pada aturan sebelumnya, untuk 12 fasilitas hotel terpasang, pengelola hotel hanya dikenai satu paket biaya perizinan. “Kami para pelaku industri hotel dan restoran sangat diberatkan dengan adanya perizinan yang terpisah dan saling tumpang tindih,” ujarnya seusai audiensi dengan Gubernur Provinsi Sumsel Alex Noerdin kemarin.

Iwan mengungkapkan, pihaknya sangat mengharapkan Pemprov Sumsel segera mengevaluasi aturan yang berkaitan dengan industri pariwisata, termasuk hotel dan restoran di Sumsel. Sebab, selama ini banyaknya aturan yang mengatur perizinan telah dijadikan ladang pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas dinas terkait. “Banyaknya perizinan ini membuat pengelola hotel dan restoran hanya habis waktunya untuk mengingat dan mengurus biaya perizinan tersebut. Selain itu, kesempatan ini dimanfaatkan oknum petugas untuk mengambil keuntungan dengan dalih membantu pengurusan pembayaran perizinan lebih cepat,” tuturnya.

Menyikapi keluhan para pelaku industri hotel dan restoran di Sumsel, Gubernur Sumsel Alex Noerdin menyatakan segera membahas persoalan yang dialami anggota PHRI Sumsel bersama jajaran terkait. Menurut dia, krisis keuangan global seperti yang terjadi sekarang membuat pemerintah berupaya membantu dunia usaha agar tetap bertahan. Sebab, jika ada satu saja perusahaan yang bangkrut, jumlah pengangguran akan meningkat. “Saya akan kumpulkan jajaran terkait untuk meninjau ulang aturan-aturan sebelumnya yang dinilai memberatkan dunia usaha pendukung pariwisata seperti halnya yang dikatakan pengurus PHRI Sumsel,” tandas mantan Bupati Muba ini. (iwan setiawan)