22 November 2008

Joint Venture Rel Batu Bara Tetap Jalan

PALEMBANG (SINDO) – Perusahaan Tambang Batu Bara Bukit Asam (PTBA) Tbk Tanjung Enim optimistis perusahaan patungan (joint venture) pembangunan lintasan rel kereta api (KA) dengan PT Kereta Api (PT KA) bisa beroperasi secepatnya.

Direktur Utama (Dirut) PTBA Sukrisno kemarin menyatakan, kendati rencana ini sebelumnya mendapat penolakan keras dari Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) Divisi Regional III Sumatera Selatan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya urusan internal PT KA tersebut kepada manajemen perusahaan bersangkutan.

Dia menegaskan, penolakan SPKA yang menuntut pembatalan kerja sama antara PTBA dan PT KA tidak akan mengganggu pembentukan perusahaan patungan untuk pembangunan lintasan rel (KA) guna meningkatkan kapasitas angkut batubara PTBA. “Penolakan itu tidak akan mengganggu kerja sama ini,” katanya kepada SINDO kemarin.

Sukrisno juga mempertanyakan alasan di balik penolakan yang dianggapnya masih simpang siur. Menurut dia, keputusan di balik kerja sama yang dilakukan kedua badan usaha milik negara (BUMN) itu merupakan kebijakan bisnis yang dikeluarkan masing-masing manajemen. Lalu, mengapa SPKA yang notabene hanya terlibat pada urusan kesejahteraan karyawan justru mengurusi kebijakan manajemen.

Antusiasme PTBA dengan kerja sama itu, lanjut dia, disebabkan selama ini peningkatan produksi batu bara dari pedalaman Sumsel terkendala kapasitas angkutan kereta api ke pelabuhan. Kapasitas angkut ke Pelabuhan Tarahan tahun ini diharapkan bisa naik dari 7,4 juta ton menjadi 7,9 juta ton per tahun, sementara ke Pelabuhan Kertapati bisa mencapai 160.000– 170.000 ton per bulan.

Sementara itu, Kabag Humas PT KA Divre III Sumsel Darmawan menilai, penolakan SPKA terhadap perusahaan patungan hanyalah persoalan miss communication. Padahal, dengan beroperasinya perusahaan patungan tersebut, justru tujuan utamanya adalah peningkatan kesejahteraan karyawan. (iwan setiawan/hengki ca)


Nasabah Century Kecewa

Sejumlah nasabah Bank Century Jalan Kebumen Pasar 16 Ilir Palembang membaca isi pengumuman tentang penutupan dan pengambilalihan Bank Century oleh Lembaga Penjamin.


PALEMBANG
(SINDO) – Nasabah Bank Century cabang Palembang kecewa atas sikap manajemen bank yang tertutup terkait pengambilalihan bank tersebut oleh lembaga penjamin simpanan (LPS). Apalagi, sejak kemarin pagi nasabah tidak bisa melakukan transaksi penarikan dana, baik melalui teller maupun mesin ATM.

Berdasarkan pantauan SINDO di Kantor Cabang Bank Century, Jalan Kebumen, 16 Ilir, Palembang, kemarin, para nasabah banyak yang berdatangan untuk melakukan transaksi. Namun, mereka harus kecewa karena pintu bank tertutup dan mereka hanya bisa membaca pengumuman yang ditempel pihak bank di pintu depan. “Apa cukup cuma baca pengumuman begini. Mengapa nggak ada penjelasan resmi, bagaimana sebenarnya kondisi bank ini. Kami nasabah dirugikan karena kesulitan menarik dana,” ujar Silvia, nasabah yang ditemui di Kantor Cabang Bank Century Palembang.

Sementara itu, Koordinator Umum & SDM Bank Century KCU Palembang Amancik Sayuti mengatakan, pagi kemarin kantor cabang masih melakukan pelayanan transaksi hingga pukul 08.30 WIB. Lantaran baru pada jam tersebut mereka mendapat pengumuman dari manajemen maupun BI Palembang mengenai instruksi penghentian layanan. “Kami sempat melayani beberapa nasabah sebelum adanya pengumuman pengambilalihan, tapi jumlahnya tidak besar. Setelah ada pengumuman, ya langsung dihentikan aktivitas layanan hingga menunggu instruksi manajemen,” katanya.

Amancik enggan berkomentar lebih panjang mengenai kondisi Bank Century cabang Palembang pasca keluarnya keputusan pengambilalihan bank tersebut oleh pemerintah. Menurut dia, kebijakan berada di kantor pusat dan kantor cabang hanya menuruti instruksi kantor pusat. "Sekarang ini kan prosesnya sedang jalan. Kalau mau konfirmasi lebih lanjut, silahkan hubungi kantor pusat saja,” ucapnya.

Ditemui terpisah, Pemimpin Bank Indonesia Palembang Zainal Abidin Hasni mengatakan, BI Palembang telah mendapat pemberitahuan dari BI pusat yang mengabarkan bahwa operasional seluruh Bank Century ditutup. Hal itu menyusul, terhitung Jumat (21/11), terjadi pengambilalihan Bank Century oleh lembaga penjamin simpanan (LPS) untuk diselamatkan.

Menurut Zainal, pengambilalihan bank tersebut oleh lembaga pemerintah ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan keamanan dan kualitas pelayanan bagi para nasabah. Bahkan, tim manajemen baru yang terdiri dari para profesional telah ditunjuk untuk mengelola dan meningkatkan kinerja bank. Sebagai dampak dari keputusan yang diambil itu, maka pada Jumat (21/11), Bank Century tidak lagi melayani nasabahnya. “Ditutup di sini artinya bukan karena dilikuidasi, melainkan untuk menyiapkan kondisi bank itu karena masuk tahap pengalihan. Kalau mereka sempat melakukan transaksi, kami akan lihat dulu jumlahnya. Kalau tidak besar, ya tidak apa-apa,” ujarnya kepada SINDO seusai menghadap Gubernur Provinsi Sumsel kemarin. (iwan setiawan)

foto : mushaful imam