14 November 2008

Kontrak Kalindo Terancam Dicabut

PALEMBANG (SINDO) – Kontrak Kalindo Matesu Goautama Gas sebagai stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE) terancam diputus Pertamina.

Staf Humas PT Pertamina (Persero) UPms BBM Retail Region II Roberth MV mengatakan, jika memang terdapat unsur pidana dalam hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumsel ke SPBE Kalindo beberapa waktu lalu, ancaman tersebut bisa saja dilakukan. Namun sebelum diputuskan, Pertamina terlebih dulu mengevaluasi sejauh mana pelanggaran yang dilakukan pihak kontraktor elpiji tersebut. “Sanksinya kan beragam, mulai dari teguran, skorsing, hingga putus kontrak. Pertamina juga tidak mau asal memutuskan sanksi karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. Namun, jika memang terbukti merugikan masyarakat, mau tidak mau kami juga harus tegas menegakkan peraturan,” ujarnya kepada SINDO kemarin.

Yang dimaksud Roberth menyangkut kepentingan masyarakat luas, yakni jika Pertamina memutus kontrak Kalindo sebagai SPBE, kemungkinan akan terjadi kelangkaan gas elpiji di Sumsel. Sebab, saat ini untuk wilayah Sumsel baru terdapat tiga unit SPBE yang tentunya masih sangat minim untuk melayani konsumen di Sumsel. “Konsekuensi kalau kami putus kontrak dengan Kalindo, agen yang mengisi di sana akan dialihkan ke SPBE Pulau Layang. Dengan begitu, akan terjadi penumpukan yang menyebabkan pasokan ke agen terlambat. Dampak lebih besar lagi akan terjadi kelangkaan elpiji di tengah masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, pada pertengahan Oktober lalu, Disperindag Provinsi Sumsel melakukan sidak dan menemukan ratusan tabung elpiji yang sudah kedaluwarsa di SPBE Kalindo, Jalan Tanjung Api-Api. Pemeriksaan terhadap karyawan dan pimpinan mitra Pertamina tersebut dilakukan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Disperindag. Hingga kini, belum diketahui perkembangan penyidikan karena pihak Disperindag belum mau buka mulut atas kasus ini. Atas temuan tabung kedaluwarsa tersebut, Roberth meminta semua pihak menahan diri dan tidak saling menyalahkan. “Pertamina bukan bermaksud mau lepas tangan, tapi harus ditelusuri mengapa bisa terjadi. Sebab, aturan di Pertamina sendiri sudah sangat ketat. Tabung yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat harus segera dimusnahkan dan diganti dengan yang baru,” tuturnya.

Sementara itu, Sales Representative Gas Domestik Pertamina Region I Rayon V Hendra Arief mengatakan, evaluasi mengenai kontrak kerja sama dengan Kalindo ataupun mitra gas elpiji Pertamina yang lain dilakukan secara berkala dan terukur. Namun, dia belum mau membeberkan hasil evaluasi terkait ditemukannya tabung kedaluwarsa di SPBE Kalindo. “Tunggu saja, nanti hasilnya kami beri tahu. Kalau sekarang, kami masih tunggu hasil pemeriksaan dari pemerintah provinsi,” tandasnya. (iwan setiawan)

halaman 22


Askrindo Targetkan Jaminan Rp1 Triliun

PALEMBANG (SINDO) – Hingga akhir 2008, PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) menargetkan penambahan 1.000 debitur dengan dana jaminan kredit mencapai Rp1 triliun.

Kepala kantor PT Askrindo (Persero) Cabang Palembang Edi Kurniawan mengatakan, saat ini pihaknya hanya menjalani waktu yang tersisa pada 2008. Sebab, cabang Palembang baru efektif beroperasi pada Oktober lalu sehingga pekerjaan lebih pada pembenahan administrasi. Edi mengungkapkan, hingga Juni 2008 lalu, dana jaminan kredit usaha rakyat (KUR) yang dikucurkan Askrindo untuk usaha mikro kecil menengah dan koperasi (UMKMK) di wilayah Sumsel mencapai Rp 700 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi 351 debitur yang tersebar di
beberapa daerah dalam wilayah Sumsel.

Dengan beroperasinya kantor cabang Palembang, peningkatan debitur cukup pesat terjadi. Hingga akhir Oktober lalu, jumlah debitur telah meningkat menjadi sekitar 600 debitur dengan dana jaminan yang dikucurkan mencapai Rp 900 miliar.

Sementara itu, Denni Adrianto, seorang pemilik usaha tambak ikan, mengaku masih bingung dengan mekanisme yang harus dijalaninya untuk mendapatkan KUR. (iwan setiawan)

halaman 22