07 Mei 2008

Dishut-BPPK TAA Digeledah KPK

Pejabat Sumsel Gelar Pertemuan Mendadak

PALEMBANG (SINDO) – Sumsel benar- benar diobrak-abrik KPK. Kemarin, giliran Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel serta Badan Pengelola dan Pengembangan Kawasan Tanjung Api Api (BPPK TAA) yang digeledah tim penyidik KPK.

Sehari sebelumnya, tim penyidik KPK juga menggeledah Kantor Dinas PU Bina Marga Provinsi Sumsel dan PT Chandratex Indo Artha guna mengumpulkan bukti baru dugaan suap pengalihan hutan bakau di Banyuasin, Sumatera Selatan. Menggunakan mobil Toyota Kijang Innova hitam BG 1510 MG, tujuh anggota tim KPK mendatangi Kantor BPPK TAA dikawasan Jalan Kapten A Rivai No 408. Sekitar pukul 10.30 WIB, tim penyidik langsung masuk ruang kerja Dirut Badan Pengelola dan PengembanganKawasan TAA Sofyan Rebuin dan memeriksa berkas yang dikumpulkan dari beberapa ruang direktur. Sedikitnya terdapat tiga ruangan yang digunakan tim KPK tersebut dalam melakukan pemeriksaan berkas dan saksi. Selain ruangan dirut, tim juga menggunakan ruangan bagian umum dan ruangan direktur usaha. Di mana salah seorang anggota tim mengambil keterangan secara empat mata dengan Sofyan Rebuin. Tidak diketahui secara pasti apa yang dibicarakan tim KPK kepada mantan Sekda Provinsi Sumsel tersebut karena ruangan tertutup rapat.

Sementara di ruangan bagian umum, tampak empat anggota tim yang lain sibuk melihat tumpukan berkas yang dikumpulkan sebelumnya dan mendokumentasikannya melalui handycam. Sekitar pukul 12.15 WIB, anggota tim KPK yang mewawancarai Sofyan Rebuin keluar dari ruangan. Tidak lama berselang, Sofyan terlihat ikut keluar. Dicecar wartawan mengenai isi pemeriksaan, Sofyan mengatakan, pertanyaan yang diajukan tidak jauh soal pembebasan lahan untuk pembangunan Pelabuhan Samudra TAA. Mengenai penggeledahan kantornya, Sofyan menjawab, itu memang sudah menjadi wewenang KPK untuk mengumpulkan bukti. Akan tetapi, dia mengaku tidak mengetahui data apa saja yang dikumpulkan tim KPK karena sejak tim datang, dia langsung menjalani pemeriksaan. ”Begitu datang, mereka langsung masuk ruang kerja saya dan beberapa ruang lain. Data apa yang diambil saya tidak tahu, tanya saja sama mereka (KPK),” ucapnya singkat.

Karena terus didesak wartawan, akhirnya Sofyan memilih kembali masuk ke ruangan di mana dia diperiksa sebelumnya. Bahkan, diduga karena emosinya yang memuncak, Sofyan sempat menepukkan tangannya sebanyak dua kali dengan wajah kesal. Lalu, dia pun meminta stafnya untuk menutup pintu ruangan tersebut.

Dari pemeriksaan yang berlangsung sekitar tujuh jam tersebut, tim berhasil mengamankan dan membawa berkas menggunakan satu kardus, dua tas besar, empat tas ukuran kecil, dan dua kantong plastik yang berisikan map dan kertas yang diduga dokumen penting terkait kasus yang sedang didalami KPK.

Sebelumnya, Sekda Musyrif Suwardi, Kepala Dinas Kehutanan Dodi Supriadi, dan Wakadis PU Bina Marga Heldi Sabri menemui Wagub Mahyuddin NS yang baru saja tiba dari Jakarta. Diduga pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut membahas penggeledahan tim KPK di beberapa kantor dinas terkait dugaan suap alih fungsi lahan bakau di Banyuasin. Akan tetapi, Kadishut Dodi Supriadi yang ditemui wartawan sekeluarnya dari ruangan Wagub, tidak mau berkomentar apa-apa. Bahkan dengan langkah cepat, Dodi menghindar dari wartawan dan langsung menuju mobil Panther merah B 1222 yang membawanya pergi.

Sekda Provinsi Sumsel Musyrif Suwardi ditemui di kantor gubernur kemarin mengatakan, pertemuan di ruang Wagub kemarin hanyalah koordinasi tugas biasa dan tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan tim KPK. Ditanya apakah tim KPK sudah ”permisi” untuk memeriksa kantor dinas dan pejabat Pemprov Sumsel, Musyrif mengungkapkan tidak pernah ada pengajuan izin pemeriksaan tersebut. Sebab, menurutnya, pemeriksaan untuk memperoleh suatu bukti merupakan kewenangan bagi lembaga KPK. ”Saya nggak tahu ada (pengajuan) izin (pemeriksaan), ya belum ada. Kan KPK nggak perlu koordinasi untuk memeriksa,” katanya.


Dinas Kehutanan Ikut Digeledah

Pemeriksaan dan penggeledahan guna mencari bukti baru juga berlangsung di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel. Tim penyidik KPK tiba di Kantor Dinas Kehutanan sekitar pukul 11.00 WIB dengan mengendarai Kijang Innova BG 2400 NN. Setibanya di lokasi, tim KPK yang berjumlah enam orang tersebut langsung menjalankan tugasnya di ruang kerja Kepala Dinas Kehutanan Dodi Supriadi. Pada saat melakukan penggeledahan, kepala dinas sedang berada di kantor gubernur. Setelah melakukan penggeledahan di ruangan kepala dinas, tim penyidik KPK kemudian menggeledah ruang Kabag TU.

Selanjutnya, tim bergerak ke ruangan Kasubag Keuangan. Di tempat tersebut tim melakukan pencarian berkas dan dokumen penting yang terkait kasus alih fungsi lahan TAA. Pada pukul 14.00 WIB, tim keluar ruangan, kemudian memasuki ruangan Kasubdin Intag (Inventarisasi dan Tata Guna Hutan) dan melakukan proses yang sama, sampai pukul 16.00 WIB tim meninggalkan ruangan dan berkumpul di ruangan Kadishut, dan terlihat memeriksa serta memilah dengan sangat teliti.

Wakil Kepala Dinas Kehutanan (Wakadishut) Inwarman Aswarie yang ditemui wartawan di sela pemeriksaan KPK mengatakan, pihaknya terbuka dengan pemeriksaan KPK. ”Kita welcome, silakan saja diperiksa sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Inwarman melanjutkan, sejauh ini tim telah memeriksa empat ruangan, yakni ruangan kerja Kadis, Kabag TU, Kasubag Keuangan, dan Kasubdin Intag. Namun, dia membantah ruangannya ikut diperiksa karena kedatangan KPK ke ruangannya untuk menunjukkan surat tugas KPK terkait pemeriksaan yang dilakukan di Dishut. ”Saya tidak hafal berapa instansi yang diperiksa, tetapi di dalamnya ada Dishut,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Inwarman, sejauh ini dari keempat ruangan yang diperiksa, belum ada dokumen atau arsip yang disita. ”Kalau ada yang disita, tentu kita tahu karena ada laporannya,” ujarnya. (iwan s/muhlis/hengky c)