23 Desember 2008

Sektor Migas Dimaksimalkan

PALEMBANG (SINDO) – Wilayah Indonesia memiliki potensi cadangan minyak bumi sangat besar. Namun, diperkirakan baru sekitar 70% potensi tersebut yang diproduksi.

Staf Pengajar UPN Veteran Yogyakarta Haryadi mengatakan, di Indonesia, terdapat sekurangnya 85 cekungan yang diperkirakan sumber minyak dan gas bumi berada. Namun dari jumlah tersebut, baru sekitar 15 cekungan yang dieksplorasi berbagai perusahaan kontraktor migas. Haryadi menyayangkan besarnya potensi migas Indonesia tersebut belum diiringi dengan kemampuan kontraktor migas, baik dalam modal maupun infrastruktur. “Memang harus diakui, untuk memproduksi minyak atau gas sangat kompleks permasalahannya. Sebab, dari 85 cekungan yang terdeteksi tersebut, belum terbukti apakah benar-benar ada cadangan minyaknya atau tidak. Oleh karena itu, bisnis di sektor migas ini besar sekali risikonya,” ujarnya.

Haryadi menambahkan, perusahaan kontraktor migas di Indonesia selama ini lebih terfokus pada lapangan di wilayah bagian barat Indonesia dan berada di daratan. Padahal, cekungan yang memiliki potensi minyak tersebut lebih banyak berada di wilayah Indonesia bagian timur dan berada di lautan (off shore). “Selain biaya yang dikeluarkan lebih besar, risiko yang ditanggung perusahaan jika melakukan eksplorasi di lepas pantai memang jauh lebih tinggi. Namun seperti halnya di beberapa negara, potensi minyak lebih banyak berada di dasar laut,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Kepala BP Migas Abdul Muin menyatakan, berdasarkan data di pemerintah, sekurangnya terdapat 13.824 sumur minyak tua di Indonesia. Jumlah tersebut tersebar dan akan diaktifkan kembali untuk diproduksi. Pasalnya, diperkirakan 5.000–12.000 barel per hari (bph) dapat dihasilkan dari pengaktifan tersebut. “Di antara sekian banyak sumur tua itu, masih ada yang menghasilkan dan ada juga yang telah mati. Meski demikian, sumur-sumur tua ini masih memiliki potensi menghasilkan minyak yang cukup baik. Hal ini sangat bermanfaat dalam upaya menambah produksi minyak nasional. Pengelolaan sumur minyak tua bisa dilakukan KUD dan BUMD,” tuturnya. (iwan setiawan)