31 Januari 2009

PKL di Jalur Hijau Ditertibkan

PALEMBANG (SINDO) – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang semakin gencar menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan trotoar dan jalur hijau untuk berdagang.

Camat Seberang Ulu (SU) I Kurniawan mengatakan, penertiban sebagai penjabaran instruksi Wali Kota Palembang yang menginginkan kecamatan dapat menjaga ketertiban dan kebersihan wilayahnya masing-masing. Selama ini, para PKL bebas berjualan di trotoar karena minimnya pengawasan pemerintah. Namun, semakin menjamurnya PKL juga tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang mau membeli, meski di tempat terlarang. “Selain penertiban PKL, kami juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi membeli apa pun yang ditawarkan para pedagang yang berjualan di tempat terlarang. Jadi, dengan sendirinya para PKL itu tidak akan berjualan di tempat itu lagi,” ujar Kurniawan kemarin.

Selain menertibkan PKL, pihak Kecamatan SU I bersama petugas Dinas Perhubungan (Dishub), Polisi Pamong Praja, dan Kodim 0418 Palembang juga menertibkan angkutan umum gelap. Hal itu dilakukan untuk menjawab keresahan operator angkutan umum resmi yang merasa dirugikan dengan beroperasinya angkutan umum berpelat hitam tersebut. Kemudian, kegiatan berlanjut pada pembersihan saluran air yang tersumbat oleh sampah. “Intinya, selain membersihkan lingkungan dari sampah, kami juga ingin membersihkan lingkungan dari semua jenis pelanggaran peraturan yang ada,” tandasnya.

Hal senada dikatakan Camat Seberang Ulu II Heri A Rasuan. Dia mengakui, ada beberapa titik di wilayah Seberang Ulu yang masih semrawut lantaran banyak PKL yang menempati trotoar dan jalur hijau sebagai tempat berdagang. Kondisi ini diperparah dengan semakin mendekatnya pelaksanaan pemilu. Alat sosialisasi partai politik dan calon anggota legislatif (caleg) bertebaran hampir di sepanjang sisi jalan. “Alhamdulillah, perlahan tapi pasti, kami tertibkan pula bendera dan atribut sosialisasi yang terpasang di tempat umum,” ucapnya.

Heri menegaskan, upaya penertiban PKL dan berbagai atribut sosialisasi parpol dan caleg yang berada di tempat terlarang akan menjadi agenda rutin pihaknya. Setiap hari akan ada petugas kecamatan yang memantau titik-titik yang telah ditertibkan. Dengan demikian, para PKL tidak akan kembali menempati trotoar untuk berjualan. “Nanti akan ada petugas yang patroli. Kalau ada yang balik lagi jualan, ya ditegur. Kalau tidak mempan, baru kami kenakan sanksi sesuai perda,” tandasnya. (iwan setiawan)

Pertamina Pantau Pangkalan

PALEMBANG (SINDO) – PT Pertamina (Persero) UPms BBM Retail Region II membentuk tim khusus untuk memantau pangkalan-pangkalan minyak tanah di wilayah Palembang.

Langkah tersebut ditempuh Pertamina menyikapi maraknya peristiwa kebakaran yang ditimbulkan minyak tanah (mitan) oplosan. Pemantauan yang dilakukan jajaran Sales Representative BBM dan Tim Serve-Q itu difokuskan pada pangkalan di tiga kawasan, yakni Sekip, Sekojo, dan sepanjang Jalan Mayor Ruslan. “Menindaklanjuti laporan masyarakat, sementara ini tim baru turun di Palembang dulu. Kami mengambil secara random (acak) sampel dari masing-masing pangkalan untuk diteliti density (kekentalan) kadar mitannya. Ternyata hasil tes laboratorium, masih sesuai standar kok,” kata General Manager PT Pertamina (Persero) UPms BBM Retail Region II Hasto Wibowo kemarin.

Hasto menambahkan, maraknya pemakaian mitan oplosan sangat besar kemungkinan disebabkan tingginya disparitas harga antara BBM bersubsidi dan mitan pascapenurunan harga BBM bersubsidi pada pertengahan Januari lalu. Sebab, mitan yang beredar di pasaran saat ini bukan lagi barang bersubsidi dan dijual dengan harga keekonomian. “Meski program konversi di Sumsel telah rampung, keinginan masyarakat mengonsumsi mitan masih tinggi. Nah, ketika harga premium dan solar turun, bahkan jauh lebih murah dari mitan yang saat ini harganya sekitar Rp 6.000/liter, maka tidak tertutup kemungkinan ada oknum pangkalan atau pengecer yang “bermain” di situ,” bebernya.

External Relation Officer PT Pertamina (Persero) UPms BBM Retail Region II Roberth MVD menegaskan, tim yang diturunkan Pertamina akan terus memantau agen dan pangkalan mitan yang dicurigai melakukan praktik ilegal pengoplosan mitan. Sebab, hal itu sangat berbahaya dan merugikan konsumen. Jika terbukti ada pangkalan yang “nakal” dan sengaja mengoplos, Pertamina akan melakukan pemutusan hubungan usaha. “Nanti kami akan tegur agen dan agen meneruskannya pada pangkalan. Tentunya semua itu ada prosedurnya, mulai teguran lisan, peringatan tertulis, skorsing, hingga yang paling berat, yaitu pemutusan hubungan usaha,” ujarnya.

Roberth mengungkapkan, density mitan itu sendiri berada pada kisaran angka 0,75–0,8. Jika di bawah 0,75, itu berarti mendekati density bensin, sedangkan jika di atas 0,8, justru mendekati kadar minyak solar. “Dari sekian banyak laporan yang diterima, mitan oplosan yang beredar di masyarakat kemungkinan hasil oplosan mitan dengan premium,” ungkapnya.

Sebab, semakin rendah kekentalannya, titik nyala (flash point) semakin tinggi alias semakin mudah terbakar. “Makanya, yang banyak kami dengar, penyebab kebakaran diduga dari kompor atau lampu tempel yang diisi mitan,” sebutnya.

Dia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaannya sebelum membeli mitan. Roberth menganjurkan agar konsumen yang hendak membeli mitan sebaiknya membeli di pangkalan resmi. Selain itu, konsumen bisa memastikan terlebih dahulu, mitan yang akan digunakan itu hasil oplosan atau bukan. “Gak ada salahnya kan dicoba dulu biar yakin itu mitan beneran atau oplosan. Apabila mitan tersebut oplosan, akan tercium bau premium atau solar. Selain itu, bisa kita coba dahulu di tempat terbuka dengan membakar sedikit mitan yang dibeli,” ucapnya. (iwan setiawan)