31 Januari 2009

PKL di Jalur Hijau Ditertibkan

PALEMBANG (SINDO) – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang semakin gencar menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan trotoar dan jalur hijau untuk berdagang.

Camat Seberang Ulu (SU) I Kurniawan mengatakan, penertiban sebagai penjabaran instruksi Wali Kota Palembang yang menginginkan kecamatan dapat menjaga ketertiban dan kebersihan wilayahnya masing-masing. Selama ini, para PKL bebas berjualan di trotoar karena minimnya pengawasan pemerintah. Namun, semakin menjamurnya PKL juga tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang mau membeli, meski di tempat terlarang. “Selain penertiban PKL, kami juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi membeli apa pun yang ditawarkan para pedagang yang berjualan di tempat terlarang. Jadi, dengan sendirinya para PKL itu tidak akan berjualan di tempat itu lagi,” ujar Kurniawan kemarin.

Selain menertibkan PKL, pihak Kecamatan SU I bersama petugas Dinas Perhubungan (Dishub), Polisi Pamong Praja, dan Kodim 0418 Palembang juga menertibkan angkutan umum gelap. Hal itu dilakukan untuk menjawab keresahan operator angkutan umum resmi yang merasa dirugikan dengan beroperasinya angkutan umum berpelat hitam tersebut. Kemudian, kegiatan berlanjut pada pembersihan saluran air yang tersumbat oleh sampah. “Intinya, selain membersihkan lingkungan dari sampah, kami juga ingin membersihkan lingkungan dari semua jenis pelanggaran peraturan yang ada,” tandasnya.

Hal senada dikatakan Camat Seberang Ulu II Heri A Rasuan. Dia mengakui, ada beberapa titik di wilayah Seberang Ulu yang masih semrawut lantaran banyak PKL yang menempati trotoar dan jalur hijau sebagai tempat berdagang. Kondisi ini diperparah dengan semakin mendekatnya pelaksanaan pemilu. Alat sosialisasi partai politik dan calon anggota legislatif (caleg) bertebaran hampir di sepanjang sisi jalan. “Alhamdulillah, perlahan tapi pasti, kami tertibkan pula bendera dan atribut sosialisasi yang terpasang di tempat umum,” ucapnya.

Heri menegaskan, upaya penertiban PKL dan berbagai atribut sosialisasi parpol dan caleg yang berada di tempat terlarang akan menjadi agenda rutin pihaknya. Setiap hari akan ada petugas kecamatan yang memantau titik-titik yang telah ditertibkan. Dengan demikian, para PKL tidak akan kembali menempati trotoar untuk berjualan. “Nanti akan ada petugas yang patroli. Kalau ada yang balik lagi jualan, ya ditegur. Kalau tidak mempan, baru kami kenakan sanksi sesuai perda,” tandasnya. (iwan setiawan)

Tidak ada komentar: