30 Januari 2009

Dishub Razia Tarif Angkutan Umum


Selain merazia angkutan umum yang tidak menurunkan ongkos, petugas gabungan juga mencabut stiker di kaca bus kota dalam sebuah razia kemarin. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas di dalam bus kota yang sulit terlihat dari luar bus, akibat terhalang stiker yang menutupi kaca bus.

PALEMBANG
(SINDO) – Pemerintah Kota Palembang terpaksa bertindak tegas kepada angkutan penumpang umum yang tidak mematuhi aturan mengenai tarif baru pascapenurunan harga BBM.

Puluhan bus kota dan angkutan kota (angkot) yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan kantor Bank Danamon, kemarin siang dihentikan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Denpom II/4 Sriwidjaja, dan Polisi Pamong Praja. Dalam razia yang berlangsung sekitar satu jam dan dimulai pukul 11.30 WIB itu, satu per satu para penumpang ditanya besaran ongkos yang ditagih kondektur. Jika kedapatan kondektur menarik ongkos di atas Peraturan Wali Kota (Perwali) Palembang No 2/2009, otomatis angkutan umum bersangkutan dikenai sanksi berupa tilang. “Razia ini sebagai langkah menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai tarif angkutan yang belum turun. Ternyata memang masih banyak kami temukan angkutan umum yang menarik ongkos di atas peraturan yang telah ditetapkan Pemkot Palembang,” ujar Kasubdin Pengendalian dan Operasi (Dalops) Dishub Kota Palembang Pathi Riduan ditemui SINDO di lokasi razia kemarin.

Sementara itu, salah seorang pengemudi bus kota yang terkena razia, Yudi mengatakan, mereka tidak menurunkan ongkos bukan karena tidak mau menuruti peraturan, akan tetapi dia dan kondektur kesulitan menukarkan uang receh sebagai kembalian ongkos yang diberikan penumpang. Menurut dia, jika penumpang memberi ongkos dengan uang pas Rp 2.200, kondekturnya tidak akan meminta tambahan ongkos kepada penumpang itu. “Penumpang kan bayar biasanya Rp 2.500, masalahnya itu susah cari duit receh buat sosokan (kembalian), bukan dak galak nyosoki,” katanya memberi alasan. (iwan setiawan)

foto : iwan setiawan

Data Jamkesmas Amburadul

PALEMBANG (SINDO) – Pendataan masyarakat miskin di Kota Palembang yang mengikuti program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) masih amburadul, bahkan masih jauh dari harapan.

Akibatnya, kesempatan mendapatkan pengobatan gratis dan layak masih sulit dirasakan sebagian besar masyarakat, meski pemerintah sendiri telah menjamin pengobatan gratis bagi masyarakat miskin melalui program asuransi kesehatan keluarga miskin (Askeskin), yang kemudian beralih nama menjadi Jamkesmas. Tak hanya itu, amburadulnya pendataan Jamkesmas membuat program tersebut belum sepenuhnya berjalan seperti yang diharapkan. Bahkan, pendataan yang merupakan faktor kunci dalam program ini sering kali dikesampingkan pelaksana di lapangan. “Yang melakukan pendataan peserta adalah pemerintah daerah setempat dan bukan dari Askes. Jadi, kalau ada permasalahan pendataan, tanyakan kepada pemda saja,” kata Senior Manager PT Askes (Persero) Cabang Utama Palembang Oni Jauhari kemarin.

Oni menegaskan, Askes hanya berperan untuk menentukan keabsahan kepesertaan. Untuk itu, ditempatkan satu hingga dua petugas pelaksana verifikasi di setiap rumah sakit guna memeriksa keabsahan pemegang kartu. Apalagi, selama ini banyak kasus yang ditemukan, seperti kartu kepesertaan Jamkesmas berpindah tangan dan digunakan bukan pemilik aslinya. Hal itu yang kemudian menyebabkan sering terdengar atau mencuat di pemberitaan, ada masyarakat miskin yang ingin berobat, akhirnya ditolak rumah sakit, padahal memiliki kartu Jamkesmas. “Sebenarnya bukan ditolak, akan tetapi kami ingin kejujuran dari masyarakat dalam program ini. Selain itu, kami sangat berharap pihak-pihak terkait yang melakukan pendataan memperhatikan akurasi dan validitas data mengenai kondisi riil masyarakatnya. Sebab, kami tengarai masih banyak data peserta Jamkesmas yang tidak cocok dengan identitas administratif lainnya seperti KTP atau KK,” katanya.

Oni juga menyambut positif program kesehatan gratis melalui Jaminan Sosial Kesehatan (Jamsoskes) Sumsel Semesta yang baru saja di launching Pemprov Sumsel. Dengan program tersebut, semakin meluaskan akses warga Sumsel untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa memikirkan biaya. “Selama ini kan biaya yang mahal menjadi momok bagi masyarakat, terutama yang kurang mampu untuk berobat. Jadi, kalau yang tidak punya kartu Jamkesmas tetap bisa berobat dengan menunjukkan KTP atau KK,” ungkapnya.

Koordinator LSM Masyarakat Miskin Kota Arifin Kalender menilai, kesalahan entry data yang menyebabkan peserta asuransi kesehatan tidak bisa berobat tentunya sangat merugikan masyarakat. Terlebih, kata Oni, banyak warga yang memang tidak sepenuhnya mengetahui kekeliruan dan kesalahan yang dilakukan. Namun, ketika ingin memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah, justru mereka harus meradang karena tidak mendapat kuota akibat imbas dari kesalahan tersebut. “Kesalahan memasukkan data itu kan tidak terlepas dari kelalaian petugas yang mendata dan memasukkan warga bersangkutan. Ke depan, pimpinan instansi atau dinas terkait diharapkan lebih teliti,” tuturnya. (iwan setiawan)