30 Januari 2009

Dishub Razia Tarif Angkutan Umum


Selain merazia angkutan umum yang tidak menurunkan ongkos, petugas gabungan juga mencabut stiker di kaca bus kota dalam sebuah razia kemarin. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas di dalam bus kota yang sulit terlihat dari luar bus, akibat terhalang stiker yang menutupi kaca bus.

PALEMBANG
(SINDO) – Pemerintah Kota Palembang terpaksa bertindak tegas kepada angkutan penumpang umum yang tidak mematuhi aturan mengenai tarif baru pascapenurunan harga BBM.

Puluhan bus kota dan angkutan kota (angkot) yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan kantor Bank Danamon, kemarin siang dihentikan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Denpom II/4 Sriwidjaja, dan Polisi Pamong Praja. Dalam razia yang berlangsung sekitar satu jam dan dimulai pukul 11.30 WIB itu, satu per satu para penumpang ditanya besaran ongkos yang ditagih kondektur. Jika kedapatan kondektur menarik ongkos di atas Peraturan Wali Kota (Perwali) Palembang No 2/2009, otomatis angkutan umum bersangkutan dikenai sanksi berupa tilang. “Razia ini sebagai langkah menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai tarif angkutan yang belum turun. Ternyata memang masih banyak kami temukan angkutan umum yang menarik ongkos di atas peraturan yang telah ditetapkan Pemkot Palembang,” ujar Kasubdin Pengendalian dan Operasi (Dalops) Dishub Kota Palembang Pathi Riduan ditemui SINDO di lokasi razia kemarin.

Sementara itu, salah seorang pengemudi bus kota yang terkena razia, Yudi mengatakan, mereka tidak menurunkan ongkos bukan karena tidak mau menuruti peraturan, akan tetapi dia dan kondektur kesulitan menukarkan uang receh sebagai kembalian ongkos yang diberikan penumpang. Menurut dia, jika penumpang memberi ongkos dengan uang pas Rp 2.200, kondekturnya tidak akan meminta tambahan ongkos kepada penumpang itu. “Penumpang kan bayar biasanya Rp 2.500, masalahnya itu susah cari duit receh buat sosokan (kembalian), bukan dak galak nyosoki,” katanya memberi alasan. (iwan setiawan)

foto : iwan setiawan

Tidak ada komentar: