26 Februari 2009

Kawasan Bebas Kendaraan Dirancang

PALEMBANG (SINDO) – Pemerintah Kota Palembang sedang melakukan survei untuk menerapkan unmotorized area (kawasan bebas kendaraan bermotor), di beberapa tempat strategis di kota metropolitan ini.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang Edi Nursalam mengatakan, pihaknya tengah melakukan kajian mendalam mengenai program tersebut. Hal itu dibutuhkan karena kondisi Palembang berbeda dengan kondisi beberapa kota yang telah lebih dahulu menerapkan program ini. Dengan begitu, nantinya yang diadopsi adalah nilai-nilai positif dan cocok dengan kondisi di Palembang. “Program ini sangat positif untuk membatasi tingkat penggunaan kendaraan pribadi dan polusi udara yang semakin meningkat belakangan ini. Tapi kami akan pelajari terlebih dahulu bagaimana mekanismenya sehingga kota seperti Jakarta bisa menjalankan ini,” ujarnya kemarin.

Edi menerangkan, nantinya kawasan bebas kendaraan bermotor ini akan dibahas, apakah secara permanen atau hanya jam-jam tertentu saja. Sebab, seperti halnya yang berlaku di beberapa kota yang menerapkan program serupa, juga terdapat perbedaan mengenai sistem yang disesuaikan dengan kondisi daerahnya masing-masing.

Menurut Edi, selain penerapan kawasan bebas kendaraan bermotor, pihaknya juga tengah berpikir keras bagaimana menata lalu lintas di Palembang yang sangat ramai saat ini. Sebab, selama ini jumlah pertumbuhan kendaraan di Palembang tidak sebanding dengan penambahan jalan. Hal itu menyebabkan kendaraan yang keluar pada waktu bersamaan akan menumpuk dan memenuhi jalanan. “Cukup sulit bagi pemerintah untuk membuat jalan baru karena kondisi Kota Palembang yang sudah padat seperti sekarang. Untuk itu, kami akan melakukan reformasi transportasi, dengan harapan masyarakat akan lebih nyaman menggunakan transportasi publik dan meninggalkan kendaraan pribadinya di rumah,” katanya.

Asisten II Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Bidang Ekonomi Pembangunan Apriadi S Busri menyampaikan dukungannya atas rencana Dishub yang akan menerapkan kawasan bebas kendaraan bermotor. Bahkan, Apriadi mengusulkan, kawasan yang diprioritaskan untuk diterapkan program tersebut adalah Plaza BKB. Sebab, kawasan itu merupakan ikon pariwisata Palembang dan ramai dikunjungi masyarakat. “Seperti yang pernah saya lihat dalam beberapa kunjungan kerja di objek pariwisata di Pulau Jawa, kendaraan gak boleh masuk, cukup disediakan tempat parkir yang berjarak 100–200 meter dari lokasi, kemudian pengunjung memasuki tempat wisata dengan berjalan kaki. Jadi benar-benar fresh suasananya,” tuturnya. (iwan setiawan)