11 Juni 2013

Jangan Termakan Rayuan Calo Perpanjang STNK

Meski habis 16 Juni nanti, tapi aku memilih membayar PKB tahun ini lebih cepat. Pasalnya tanggal 15 Juni aku dah mesti terbang ke Solo untuk menghadiri acara pernikahan sepupuku. Jadilah pajak Blekvi kubayarkan hari ini.

Melihat Samsat Palembang di Jalan POM IX Kampus Palembang yang begitu ramai, aku bangga sekaligus miris. Bangga karena ternyata masyarakat pemilik kendaraan bermotor entah itu mobil atau motor sadar akan kewajibannya membayar pajak. Namun di sisi lain aku merasa miris. Penyebabnya, masyarakat yang hendak menyetorkan sejumlah uang kewajibannya tidak mendapat pelayanan semestinya. Mereka antri sambil berdiri, menunggu berjam-jam, bahkan yang paling bikin kesel adalah CALO.

Ada apa dengan calo? Ya, meski polisi menggembar-gemborkan Samsat bebas praktik percaloan, namun ternyata masih ada (bahkan banyak) calo yang mencari mangsa. Belasan pemuda menawarkan bantuan bagi orang yang kelihatan bingung ketika hendak mengurus perpanjangan pajak. Tidak jarang banyak yang "terjebak" rayuan calo tersebut. Memang mereka para calo tidak mematok tarif bantuan yang mereka berikan. Akan tetapi kisarannya diantara Rp 25.000 hingga Rp 100.000.

Bagi mereka yang benar-benar bingung karena baru pertama kali mengurus perpanjangan pajak pastinya akan bersedia menerima tawaran calo. Tapi bagi yang sudah biasa mengurus sendiri, maka tawaran itu hanya akan dijawab terima kasih.

Sebenernya mengurus perpanjangan PKB tidak terlalu rumit dan hanya perlu sabar. Tidak lebih dari 1 jam mudah-mudahan proses PKB anda selesai dan percayalah, mengurus perpanjangan PKB secara langsung dengan tangan anda sendiri memberikan kepuasan tersendiri.

Adapun syarat yang diperlukan untuk mengurus perpanjangan PKB satu tahun :
1 lembar fotokopi BPKB motor/mobil yang akan diurus PKB
1 lembar fotokopi STNK motor/mobil yang akan diurus PKB
1 lembar fotokopi KTP pemilik motor/mobil yang akan diurus PKB
KTP asli pemilik motor/mobil yang akan diurus PKB (hanya untuk diperlihatkan)
STNK asli motor/mobil yang akan diurus PKB
map logo Satlantas (beli di koperasi Samsat Rp 1000)

Setelah semua syarat sudah dipenuhi melangkahlah ke bagian formulir di counter 1. Minta formulir perpanjangan PKB. Kemudian isi data sesuai yang tertera di BPKB dan STNK plus tanda tangan. Kalau sudah serahkan ke bagian pendaftaran di counter 2 atau 3. Cari tempat duduk sembari menunggu berkas diverifikasi petugas. Tunggu nama anda dipanggil oleh kasir counter dimana anda menyerahkan berkas perpanjangan PKB. Fokus dan dengarkan dengan seksama panggilan dari kasir tersebut. Sebab kalau terlewat maka berkas anda akan berada di bagian bawah dan itu artinya tambah waktu menunggu. Rata-rata waktu menunggu dari berkas diserahkan sampai dipanggil antara 30-45 menit.

Setelah dipanggil kasir maka setorkan sejumlah uang sesuai yang tertera di struk PKB anda. Kemudian kembali anda harus menunggu sampai petugas memanggil anda kembali untuk menyerahkan STNK dan struk PKB baru satu tahun ke depan. 

Jadi....kalau anda bisa sendiri kenapa mesti gunakan jasa calo....