11 April 2009

Saksi dan Pemantau Kecele

Rekapitulasi Surat Suara dari TPS Baru Dimulai Hari Ini

PALEMBANG (SI) – Proses rekapitulasi surat suara dari tempat pemungutan suara (TPS) baru akan digelar panitia pemilihan kecamatan (PPK) hari ini. Banyak saksi dan pemantau dari partai politik yang kecele. Sebab, sejak kemarin, sudah banyak saksi maupun pemantau dari partai politik (parpol) yang berdatangan ke sekretariat PPK untuk menanyakan hasil rekapitulasi.

Mereka yang datang adalah saksi dari parpol maupun utusan caleg tertentu. Dari sekian banyak yang datang ke PPK, ada yang terang-terangan mengenakan kemeja parpol dan caleg yang mereka usung, tetapi tidak sedikit yang menutupi identitasnya. Mereka bahkan mengaku sebagai warga biasa yang hendak mengetahui hasil penghitungan pemilu legislatif, Kamis (9/4). Tetapi, karena proses rekapitulasi belum dimulai, mereka pun harus pulang dengan tangan hampa.

Seperti yang dialami Yanti, 35, kader Partai Amanat Nasional (PAN), yang ditemui SI di Sekretariat PPK Kalidoni. Dia mendatangi PPK Kalidoni untuk mengetahui perolehan suara parpol dan caleg dari partainya. Sebab, saat mendatangi PPS, dia diminta untuk menanyakan hasil rekapitulasi kepada PPK. “Kami sudah mendatangi PPS, tetapi kata petugas di sana sudah dibawa ke PPK, makanya kami kejar ke sini,” ujarnya kemarin.

Namun, ketika anggota PPK Kalidoni menjelaskan bahwa proses rekapitulasi baru akan dilaksanakan hari ini, Yanti seolah tidak percaya. Setelah dipersilakan memeriksa aktivitas di PPK, di mana belum ada proses rekapitulasi, akhirnya dia percaya. “Saya agak ngotot tadi karena sedang menjalankan tugas partai untuk memantau penghitungan dan rekapitulasi suara. Tetapi, setelah dijelaskan bahwa baru besok (hari ini) rekapitulasinya, ya, besok saja datang lagi,” ucapnya.

Kejadian serupa terpantau di beberapa PPK, seperti PPK Sako, Sematang Borang, dan Ilir Timur II. Namun, setelah dijelaskan anggota PPK bahwa proses rekapitulasi baru digelar Sabtu pagi, belasan saksi dan pemantau yang berdatangan ke sekretariat langsung pulang.

Ketua PPK Kalidoni Heriyon mengatakan, setelah seluruh kotak suara masuk ke PPK, dilanjutkan dengan melakukan rekapitulasi surat suara dari tiap TPS. Namun, karena masih ada beberapa KPPS yang belum menyelesaikan tugasnya, proses rekapitulasi menjadi terhambat. Mengenai banyaknya saksi yang berdatangan ke sekretariat PPK untuk menanti rekapitulasi, dia nilai sebagai hal yang wajar. Sebab, bagaimana pun peran pengawasan dari para saksi parpol sangat dibutuhkan dalam menjaga hasil penghitungan suara agar tetap jujur dan adil. “Hari ini (kemarin) memang belum ada rekapitulasi. Sebab, beberapa TPS belum selesai melakukan penghitungan. Sesuai rencana, malam ini (tadi malam) seluruh surat suara masuk ke PPK dan besok (hari ini) baru akan dilakukan rekapitulasi,” tuturnya.

Di sisi lain, Heriyon menyatakan, semua pihak sudah berbuat maksimal untuk menyukseskan pemilu legislatif sehingga tidak adil rasanya jika saling menyalahkan antara satu sama lain. “Hambatan yang terjadi di lapangan juga terjadi di banyak daerah, bukan hanya di sini,” tandasnya.

Karena itu, pihaknya minta diberi ruang untuk menjalankan tugas dengan baik agar hasil rekapitulasi nanti juga bisa baik dan tidak terjadi praktik kecurangan yang akan merugikan pihak-pihak tertentu. (iwan setiawan)

Pengembalian Kotak Suara Terhambat

PALEMBANG (SI) – Pengembalian kotak suara dari tiap tempat pemungutan suara (TPS) di sejumlah kecamatan dalam Kota Palembang kemarin sedikit mengalami hambatan karena hujan.

Kendati demikian, sebagian besar kotak suara yang berisikan surat suara tersebut sudah terkumpul di PanitiaPemilihanKecamatan(PPK). Sejumlah kotak suara yang sudah terkumpul yaitu di Kecamatan Sako, Sematang Borang, Ilir Timur (IT) II, IT I, Kalidoni, Sukarame, Alang-Alang Lebar (AAL), dan Kemuning. Meski demikian, proses rekapitulasi suara yang dilakukan PPK baru akan dilaksanakan hari ini lantaran sejumlah kotak suara belum semuanya terkumpul.

Ketua PPK Sematang Borang Taslim Adji mengungkapkan, kotak yang berisikan surat suara pemilu legislatif di kecamatannya sudah terkumpul sebelum tengah hari kemarin. Untuk sementara, seluruh kotak suara dari 71 TPS di empat kelurahan di kecamatan tersebut diamankan di Sekretariat PPK dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. “Seluruh kotak sudah masuk dan sekarang sedang membuat laporan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai jumlah surat suara yang masuk dan formulir C1 IT DPR dan DPD,” ujarnya kemarin.

Taslim menerangkan, daftar pemilih tetap (DPT) di Kecamatan Sematang Borang sebanyak 21.696 orang. Jumlah itu tersebar di empat kelurahan, yaitu Lebung Gajah (14.766), Sri Mulya (4.406), Suka Mulya (1.341), dan Karya Mulya (1.183). Sedangkan, proses rekapitulasi surat suara dari tiap TPS baru akan dilaksanakan hari ini. “Kami telah mengundang perwakilan atau saksi tiap partai politik untuk menyaksikan rekapitulasi besok (hari ini),” katanya.

Ketua PPK Kalidoni Heriyon menjelaskan, hingga kemarin sore, baru 4 dari 5 Panitia Pemilihan Suara (PPS) kelurahan yang menyerahkan kotak berisi surat suara ke PPK. Menurut Heriyon, PPS yang terhambat itu adalah PPS Kelurahan Kalidoni. Dari hasil koordinasi dengan pihak PPS, diketahui masih ada dua TPS yang belum menyelesaikan perhitungan dan menyerahkannya ke PPS. “Faktor cuaca yang tiba-tiba mendadak hujan membuat KPPS cukup kesulitan ketika melakukan penghitungan. Hal ini juga menjadi salah satu hambatan dalam proses rekapitulasi. Tapi kami yakin malam nanti (tadi malam) semua surat suara sudah berada di PPK,” tuturnya.

Meski telah melapor kepada KPU, Heriyon tidak bersedia menerangkan jumlah surat suara yang sah dan tidak sah di Kecamatan Kalidoni. Sebab, hasil rekapitulasi dari tiap TPS yang dilaporkan kepada KPU dalam keadaan tersegel. “Karena kondisinya tersegel, jadi KPU yang berhak membukanya. Kalau mau tahu perhitungan manual di PPK, datang saja besok (hari ini),” katanya.

Dihubungi terpisah, Ketua PPK Ilir Timur II Ramelan Isman mengatakan, hingga kemarin sore masih terdapat 5 PPS dari 12 PPS kelurahan di Kecamatan IT II yang belum menyerahkan surat suara ke PPK. Hal itu disebabkan beberapa TPS belum melengkapi administrasi yang disyaratkan sebelum surat suara diserahkan ke PPS dan PPK. Kebanyakan petugas TPS tidak mengisi secara lengkap berita acara pelaksanaan pemungutan suara di tempat mereka. “Kami sudah meminta KPPS melengkapi berita acara pemungutan suara. Jika persyaratan yang di luar saja gak beres, bagaimana yang di dalam (kotak suara),” tukasnya.

Meski dihadapkan pada berbagai kendala, Ramelan yakin semuanya akan dapat diselesaikan sebelum deadline. Sebab, setelah semua surat suara terkumpul di PPK, segera dilanjutkan dengan rekapitulasi surat suara di tingkat PPK. “Sebenarnya malam ini (tadi malam) bisa dimulai rekapitulasinya. Tapi, karena faktor keamanan dan kesiapan pihak terkait, diputuskan proses penghitungan akan dilakukan besok (hari ini),” tandasnya.

Sementara, kotak suara dari empat kelurahan di wilayah Kecamatan AAL berangsur-angsur sampai di kantor. Kotak suara di empat kelurahan itu adalah Kelurahan Srijaya, AAL, Karya Baru, dan Talang Kelapa. Ketua monitoring pemilu yang sekaligus Camat AAL Kgs Sulaiman Amin mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan datangnya kotak suara dari kelurahan menuju Kantor PPK. “Kami berupaya mendukung kelancaran proses kembalinya kotak suara di masing-masing kelurahan ke Kantor PPK. Diharapkan seluruhnya dapat selesaikan dengan baik,” ujarnya seusai melakukan pemantauan kembalinya kotak suara di Kantor PPK Kecamatan AAL kemarin.

Dia menambahkan, jumlah TPS yang tersebar di empat kelurahan sebanyak 154 unit, dengan total mata pilih sesuai DPT sebanyak 54.081, yakni Kelurahan Srijaya 15.506 mata pilih, Karya Baru 14.256, AAL 5.256, dan Talang Kelapa 19.063 mata pilih. Semua kotak suara kembali dengan lancar dan tertib, meskipun ada satu kelurahan di Talang Kelapa yang sedang bermasalah. “Saya harap semua kotak suara kembali ke Kantor PPK tepat waktu sehingga perhitungan rekapitulasi oleh petugas PPK sesuai jadwal,” ujarnya.

Terpisah, kotak suara di sejumlah kelurahan dalam Kecamatan Sukarami juga sudah mulai terkumpul. Meski hingga menjelang salat Jumat belum ada satu kelurahan pun yang mengirimkan kotak suaranya di Kantor PPK, dipastikan kotak suara telah di tiba di Kantor PPK malam tadi.

Hal serupa terjadi di Kantor PPK Kecamatan Kemuning dan Ilir Timur (IT) I Palembang. Kotak suara mulai berangsur-angsur tiba di Kantor PPK. Petugas pun tetap menanti datangnya kotak suara itu, meskipun ada sebagian petugas PPK yang turun ke masing-masing kelurahan untuk mengecek langsung proses kembalinya kotak suara ke Kantor PPK.

Ketua PPK IT I Hudun Harun menjelaskan, berangsur-angsur kotak suara telah diterima petugas PPK. Jumlah kelurahan yang ada di Kecamatan IT I ada 11 kelurahan dan hanya satu kelurahan yang belum menyerahkan kotak suaranya yakni, Kelurahan Sei Pangeran. (iwan setiawan/hengky ca/sidratul m)

Panwaslu Kumpulkan Bukti dan Saksi

PALEMBANG (SI) – Temuan adanya pelanggaran Pemilu pada hari pemungutan suara Kamis (9/4) lalu, terus didalami oleh panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) Sumatera Selatan. Bahkan, jika terbukti, Panwaslu akan segera memanggil caleg dan pengurus parpol bersangkutan untuk memberikan klarifikasi.

Ketua Panwaslu Sumsel Ruslan Ismail mengatakan, pihaknya masih mendalami berbagai temuan pelanggaran Pemilu tersebut. Sebab laporan yang didapatkan pihaknya itu baru data awal yang masih perlu pengembangan. “Kami masih mengidentifikasi masalah. Hingga kini kami masih mencari data yang lebih konkret terhadap dugaan pelanggaran pemilu tersebut. Tunggu saja hasilnya dan kami masih mencoba melengkapi bukti-bukti,” ujarnya kepada Harian Seputar Indonesia tadi malam.

Menurut Ruslan, setelah pihaknya mendapatkan bukti dan saksi yang cukup menguatkan adanya pelanggaran tersebut. Meski tetap bungkam mengenai asal usul caleg dan parpolnya, namun Ruslan menegaskan akan segera memanggil caleg dan pengurus parpol tersebut begitu bukti dan saksi dinyatakan cukup.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Panwaslu Kota Palembang Ridwan Sakni menagkui pelanggaran Pemilu cukup banyak terjadi di Palembang. Namun, pelanggaran tersebut didominasi pelanggaran administratif. Bahkan, di TPS 27 Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, harus dilakukan pemilihan ulang untuk DPRD Kota Palembang. Pasalnya nama caleg dari PPRN tidak tercantum dalam surat suara. (iwan setiawan)