24 November 2008

PTBA Jamin Pasokan PLN

Stok batu bara di tambang PTBA masih sangat berlimpah

PALEMBANG (SINDO) – PT Bukit Asam (PTBA) membantah jika stok batu bara kritis sehingga tidak mampu memasok kebutuhan pembangkit listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Direktur Utama PTBA Sukrisno menerangkan, deposit batu bara yang dimiliki tambang Tanjung Enim sebesar 6,2 miliar ton. Saat ini kapasitas produksi baru mencapai 10 juta ton per tahun sehingga rumor mengenai tidak tersedianya pasokan batu bara ke beberapa pembangkit PLN akibat menipisnya stok batu bara Indonesia terbantahkan dengan sendirinya. “Stok batu bara di tambang PTBA itu masih sangat berlimpah. Kendala yang dihadapi adalah distribusi batu bara keluar tambang yang masih terbatas. Bisa dikatakan itu merupakan salah satu penyebab terhambatnya pasokan ke pembangkit PLN,” ujarnya kepada SINDO belum lama ini.

Selain terkendala faktor distribusi, Sukrisno menambahkan, kekurangan pasokan yang terjadi sekarang ini lebih disebabkan PLN meminta tambahan batu bara di luar kontrak yang sudah disepakati. Bahkan, untuk mengatasi kendala distribusi tersebut, PTBA telah menjalin kerja sama dengan beberapa pihak termasuk PT KA untuk menambah jalur kereta api khusus mengangkut batu bara dari tambang Tanjung Enim. “Kami tetap komitmen memasok batu bara sesuai kontrak, baik volume maupun harganya,” ucapnya.

Terkait kebijakan pemerintah mengatur ketentuan kewajiban pasok dalam negeri (domestic market obligation/DMO) batu bara dalam bentuk peraturan pemerintah, PTBA tidak merasa keberatan. Sebab dari total produksi PTBA saat ini, sekitar 75% dipasok ke pasar dalam negeri. “Jangankan mengatur DMO-nya, pemerintah mengatur harga jual batu bara dalam negeri pun PTBA akan menurutinya. Sebab, selama ini PTBA memang dominan memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri,” katanya.

Sebelumnya pemerintah melalui Direktorat Jenderal Mineral, Batu Bara, dan Panas Bumi, Departemen ESDM menetapkan volume batu bara sebagai kewajiban pasokan ke dalam negeri (DMO) pada 2010 sebesar 70 juta ton. Sementara, DMO pada 2009 ditetapkan sebesar 47 juta ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 33 juta ton di antaranya untuk memenuhi kebutuhan PLN.

Sementara itu, Manajer Komunikasi Hukum dan Administrasi PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (S2JB) Haris Effendi menyatakan, pemberlakuan kebijakan DMO batu bara untuk menjaga keamanan pasokan bahan bakar pembangkit listrik PLN. Sebab, keberlanjutan proyek pembangkit listrik 10.000 MW sangat bergantung pada pasokan batu bara. Menurut Haris, berdasarkan data Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas), dalam proyek pembangkit listrik 10.000 MW, dibutuhkan batu bara sebanyak 31,9 juta ton per tahun. “Kalau ditambah dengan kebutuhan batu bara untuk PLTU yang sudah ada, maka jumlah kebutuhannya mencapai 71,9 juta ton per tahun. Adanya DMO itu sangat baik dalam menjamin pemenuhan pasokan batu bara sebagai bahan bakar pembangkit listrik,” tuturnya. (iwan setiawan)