08 Desember 2008

40% Saham Pemprov di Pusri Hilang

PALEMBANG (SINDO) – Saham sebesar 40% milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) hilang karena telah diambil alih pemerintah pusat.

Pada awal berdirinya PT Pusri, Pemprov Sumsel ikut menyertakan modal dan memiliki saham pabrik pupuk urea pertama di Indonesia itu sebesar 40%. Namun, PT Pusri keberatan membayar dividen karena saham milik Pemprov Sumsel telah melebur dan dimiliki negara. Dalam rapat kerja antara Komisi II DPRD Provinsi Sumsel dengan PT Pusri, Jumat (5/12), anggota Dewan dari Fraksi PKS Zahruddin Hodsay menanyakan kejelasan status penyertaan modal Pemprov Sumsel di Pusri. Zahruddin merasa perlu memperjelas hal itu untuk menjawab kesimpangsiuran informasi yang beredar di masyarakat. Selain itu, bergulirnya rencana pembentukan holding produsen pupuk, di mana PT Pusri ke depannya menjadi anak perusahaan dan bukan induk holding seperti yang berlaku saat ini, juga menjadi pertimbangan Dewan perlu mengetahui kondisi terkini.

“Setahu saya, saat pendirian Pusri dulu, Pemprov Sumsel memiliki saham hingga 40%. Tapi menurut informasi yang saya dengar, Pemprov Sumsel tidak pernah mendapatkan dividen dari kepemilikan saham itu. Lalu, bagaimana sebenarnya status penyertaan modal tersebut,” ujar Zahruddin.

Menjawab pertanyaan anggota Dewan tersebut, Direktur Keuangan PT Pusri Wiyas Y Hasbu mengatakan, hilangnya penyertaan modal Pemprov Sumsel saat pendirian PT Pusri pada 1959 bukan kehendak manajemen Pusri. Wiyas menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 20/1964, status perseroan terbatas (PT) yang dimiliki Pusri berubah menjadi perusahaan negara (PN). “Berdasarkan PP itu, semua saham yang ada di Pusri waktu itu menjadi saham negara, jadi melebur semua,” ujarnya di Gedung DPRD Provinsi Sumsel belum lama ini.

Jika saat ini ada pihak yang menanyakan penyertaan modal Pemprov Sumsel, menurut pihak Pusri, hal ini cukup membingungkan. Wiyas mengatakan, Pusri selalu menyediakan waktu untuk memberi penjelasan kepada pihak yang membutuhkan informasi seputar penyertaan modal Pemprov Sumsel tersebut. Bahkan, jika penelusuran data diperlukan, Pusri siap membantu.

Ketika ditanya menyangkut dividen yang harusnya diterima Pemprov Sumsel dari penyertaan modal tersebut, Wiyas menegaskan, tidak menjadi kewajiban Pusri membayar dividen kepada Pemprov Sumsel. Dari akta pendirian PT Pusri, sekurangnya Pemprov Sumsel memiliki saham mencapai 40%. Namun, dengan berlakunya PP No 20/1964, seluruh saham melebur dan dimiliki negara.

Meski demikian, Wiyas masih membuka peluang bagi Pemprov Sumsel jika merasa tidak puas atas kondisi saat ini. Bahkan, Pusri siap memfasilitasi apabila Pemprov Sumsel akan menanyakan persoalan tersebut kepada pemerintah pusat. (iwan setiawan)


Promo Honda Serba Pasti

PALEMBANG (SINDO) – Astra Motor Palembang selaku main dealer Honda wilayah Sumsel mengadakan program Honda Serba Pasti sepanjang Desember 2008.

Unit Sales Supervisor Astra Motor Palembang Christian Yosua mengatakan, program ini digelar untuk memudahkan konsumen setia Honda memiliki kendaraan roda dua dengan down payment (DP) 0%. Program ini hanya berlaku bagi motor Honda type Revo series, Fit X, Supra X 125 series, dan City Sport 1. Syaratnya pun gampang, konsumen hanya perlu datang mengurus administrasi kredit di FIF dan cukup membayar angsuran pertama di awal transaksi (tidak dikenakan DP). ”Selain itu, jumlah angsuran total berlaku flat (tetap) sampai kredit selesai,” ujarnya kepada SINDO kemarin.

Selain menggelar program DP 0%, para konsumen Honda juga bisa memilih program khusus Revo series, yakni subsidi DP Rp400.000. Tidak cukup sampai di situ, jika memilih program khusus Revo series, konsumen mendapatkan cash back sebesar Rp300.000, baik untuk pembelian tunai maupun kredit di wilayah Sumsel. Bahkan, untuk merayakan Hari Raya Idul Adha 1429 H, Honda memiliki program FIF Syariah yang bisa menjadi alternatif.

Yusman, seorang konsumen yang sedang mengajukan kredit ke FIF, mengaku mengajukan kredit kepemilikan motor karena menurut dia menggunakan motor lebih hemat biaya dibandingkan menggunakan jasa angkutan umum. Apalagi, saat ini banyak kemudahan yang diberikan pihak leasing bagi masyarakat yang ingin memiliki motor dengan cara kredit. ”Contohnya Honda ini, dengan DP 0%, kami tinggal bayar angsuran pertama saja dan melengkapi syarat administrasi seperti KTP dan KK,” ujarnya. (iwan setiawan)


Kesadaran CSR di Sumsel Tumbuh

PALEMBANG (SINDO) – Masih banyak perusahaan yang belum menjalankan program corporate social responsibility (CSR) dengan baik dan benar. Namun, kesadaran akan pelaksanaan program tersebut di Sumsel mendapat banyak dukungan dari sektor usaha.

Staf Humas Bank Indonesia (BI) Palembang Faturrahman mengatakan, kebijakan CSR yang baik harus memenuhi persyaratan, antara lain tertulis, terfokus, jelas. Selanjutnya, CSR harus dapat merespons dan menopang tujuan organisasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Selain itu, bisa dikomunikasikan dan dipahami bersama oleh stakeholder di luar maupun di dalam organisasi. “Untuk sektor perbankan sendiri, kami lihat sudah membaik respons manajemen bank untuk menyalurkan CSR, meski tanpa paksaan,” ujarnya kepada SINDO belum lama ini.

Faturrahman menjelaskan, BI membagi kegiatan CSR-nya ke dalam dua bentuk, yaitu filantropi dan strategis filantropi. Adapun filantropi berupa sumbangan yang diberikan BI, tetapi tidak dikaitkan dengan tanggung jawab sosial dan produk yang dihasilkan lembaga atau pihak ketiga. Sedangkan strategis filantropi, diwajibkan memiliki target dan evaluasi dari pemberian bantuan tersebut.

General Manager (GM) Sales & Customer Service Telkomsel Regional Sumbagsel I Ketut Susila Dharma mengaku, CSR merupakan barang baru bagi Telkomsel. Sebab, baru pada 2008 ini Telkomsel melaksanakan program tersebut. (iwan setiawan)