14 Januari 2009

Parkir Seberang Ulu Ruwet

Minimnya lahan parkir di salah satu instansi di Jalan Jenderal Ahmad Yani membuat beberapa kendaraan pegawai maupun tamu harus diparkir di luar pagar kantor. Selain merusak infrastruktur perkotaan, yaitu trotoar, kondisi ini jelas mengganggu estetika lingkungan dan membahayakan pengguna jalan.


PALEMBANG
(SINDO) – Minimnya lahan parkir di perkantoran dan tempat usaha di wilayah Kecamatan Seberang Ulu II membuat pengemudi memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan. Akibatnya, selain mempersempit jalan, hal itu tentu saja merusak infrastruktur perkotaan, seperti trotoar.

Berdasarkan pantauan SINDO di lapangan, terdapat beberapa titik yang umumnya dijadikan parkir mobil hingga di pinggir jalan. Kondisi tersebut disebabkan lahan parkir yang disediakan kantor atau gedung tempat usaha tidak mampu lagi menampung jumlah kendaraan pengunjung atau tamu.

Adapun titik penumpukan parkiran hingga ke pinggir jalan terjadi di rumah toko (ruko) samping Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang, depan Kantor PTUN Palembang, depan ruko lapangan Nigata, dan depan kantor PT Pertamina (Persero) UPms II.

Uju, juru parkir yang ditemui SINDO, mengaku, selama ini mobil yang parkir di beberapa tempat di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani memang sampai keluar halaman gedung. Namun, hal itu hanya berlaku pada saat-saat tertentu dan tidak setiap hari. Meski mengetahui tumpahnya parkiran hingga ke badan jalan itu merupakan sebuah pelanggaran, Uju mengaku bahwa para juru parkir tidak kuasa melarang keinginan para pemilik kendaraan tersebut. “Cak manolagi, parkir di dalam sudah penuh yo jadi di luar cak ini. Lagi pulo kan idak setiap hari cak ini, pas kelihatan lagi rame bae sekarang,” ujarnya.

Ditemui terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang Edi Nursalam mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, setiap bangunan komersial atau perkantoran harus memiliki lahan parkir yang dapat menampung kendaraan pengunjung. Namun, minimnya kesadaran masyarakat untuk parkir pada tempatnya membuat kondisi di lapangan menjadi semrawut. Selain itu, bangunan yang berada di daerah Seberang Ulu didominasi bangunan lama yang dinilai tidak mengantisipasi pertumbuhan jumlah kendaraan yang sangat pesat ketika dibangun dulu. “Terbatasnya lahan parkir terkait pula dengan jumlah kendaraan yang beroperasi. Sekarang ini kan kendaraan pribadi dan umum kelihatannya setara di jalanan sehingga jalan maupun tempat parkir terlihat tidak mampu menampung kendaraan yang hendak parkir,” tuturnya.

Sebagai langkah antisipasi, ungkap Edi, perlu ada pembatasan penggunaan kendaraan pribadi di jalanan. Namun, hal itu merupakan suatu langkah yang sangat berat dilakukan meski sangat mungkin untuk direalisasikan. Menurut dia, sebelum masyarakat dibatasi menggunakan kendaraan pribadi, harus ada suatu sistem transportasi publik yang aman dan nyaman terlebih dulu. “Jika transportasi publik kita sudah baik, saya yakin masyarakat akan lebih memilih menggunakan kendaraan umum. Hal ini tentunya berdampak positif pada kondisi lalu lintas di kota ini. Tentu saja parkiran tidak semrawut lagi. Untuk Seberang Ulu akan kami cek dan tindak lanjuti informasi ini,” tandasnya. (iwan setiawan)

foto : iwan setiawan