11 April 2009

Panwaslu Kumpulkan Bukti dan Saksi

PALEMBANG (SI) – Temuan adanya pelanggaran Pemilu pada hari pemungutan suara Kamis (9/4) lalu, terus didalami oleh panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) Sumatera Selatan. Bahkan, jika terbukti, Panwaslu akan segera memanggil caleg dan pengurus parpol bersangkutan untuk memberikan klarifikasi.

Ketua Panwaslu Sumsel Ruslan Ismail mengatakan, pihaknya masih mendalami berbagai temuan pelanggaran Pemilu tersebut. Sebab laporan yang didapatkan pihaknya itu baru data awal yang masih perlu pengembangan. “Kami masih mengidentifikasi masalah. Hingga kini kami masih mencari data yang lebih konkret terhadap dugaan pelanggaran pemilu tersebut. Tunggu saja hasilnya dan kami masih mencoba melengkapi bukti-bukti,” ujarnya kepada Harian Seputar Indonesia tadi malam.

Menurut Ruslan, setelah pihaknya mendapatkan bukti dan saksi yang cukup menguatkan adanya pelanggaran tersebut. Meski tetap bungkam mengenai asal usul caleg dan parpolnya, namun Ruslan menegaskan akan segera memanggil caleg dan pengurus parpol tersebut begitu bukti dan saksi dinyatakan cukup.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Panwaslu Kota Palembang Ridwan Sakni menagkui pelanggaran Pemilu cukup banyak terjadi di Palembang. Namun, pelanggaran tersebut didominasi pelanggaran administratif. Bahkan, di TPS 27 Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, harus dilakukan pemilihan ulang untuk DPRD Kota Palembang. Pasalnya nama caleg dari PPRN tidak tercantum dalam surat suara. (iwan setiawan)

Tidak ada komentar: