14 Februari 2009

Penertiban PKL Dilakukan Malam Hari

PKL Pasar Inpres Plaju mengaku terzalimi karena diminta pindah dan harus membayar sewa lebih mahal di tempat yang baru.

PALEMBANG (SINDO) – Ratusan petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Poltabes, dan Kodim 0418 Palembang, Kamis (12/2) malam membongkar ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Inpres Plaju. Namun, pada Jumat (13/2) pagi, di area yang ditertibkan kembali ramai oleh para PKL yang berjualan seperti biasa.

Kepala Satpol PP Kota Palembang Herman HS yang memimpin penertiban mengatakan, penertiban ini sebagai upaya mendukung program Palembang International City. Para pedagang yang ditertibkan adalah mereka yang tetap membandel berjualan di pinggir jalan dan di depan pertokoan sehingga menimbulkan kesan kumuh dan semrawut. “Yang kami tertibkan adalah mereka yang berjualan di tempat terlarang, seperti di depan toko, di atas trotoar, di pinggir jalan, serta lorong-lorong di sekitar pasar. Mereka ini kan sudah disediakan tempat di Pasar Tradisional Modern Plaju,” ujar Herman di sela-sela penertiban PKL Kamis malam.

Lorong-lorong di sekitar pasar yang selama ini ditempati para PKL akan ditata oleh dinas terkait. Untuk itu, Herman mengimbau agar masyarakat dan PKL bisa mendukung program pemerintah.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Plaju Ilir Mustakim mengatakan, para PKL pada dasarnya menerima dan mendukung program penertiban lingkungan pasar. Namun, penertiban di Pasar Inpres Plaju ini tidak sesuai dan merugikan pedagang. “Kami ini masyarakat yang terzalimi. Dengan adanya penertiban ini, kami diminta pindah ke pasar modern. Padahal, sewa di situ jauh lebih mahal. Ini kan pemaksaan namanya,” ucap Mustakim yang disambut dukungan PKL lainnya.

Informasi yang dihimpun SINDO, pembongkaran lapak PKL di area Pasar Inpres Plaju ini merupakan bagian dari rencana Pemkot Palembang yang akan membangun terminal pinggiran di lokasi tersebut. Bahkan, dana untuk pembangunan terminal di atas lahan seluas 1,5 ha tersebut sudah dimasukkan ke APBD Kota Palembang 2009. “Dananya sekitar Rp 2 miliar, tinggal tunggu pengesahan APBD,” ujar Kepala Dishub Kota Palembang Edi Nursalam. (iwan setiawan)

foto : isra triansyah

Tidak ada komentar: