16 Februari 2009

Pedagang Tak Mau Pindah

Harga Sewa Petak di Pasar Tradisional Modern Plaju Terlalu Mahal

PALEMBANG (SINDO) – Para pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Inpres Plaju bersikeras berjualan di sekitar pasar yang terkena penertiban oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Pascapenertiban pada Kamis (12/2) lalu, Pemkot Palembang menempatkan petugas Satpol PP untuk memantau aktivitas di area yang ditertibkan. Meski demikian, para pedagang tetap saja menggelar dagangannya dengan beralaskan terpal, karena lapak mereka sudah dirobohkan petugas. “Namonyo jugo cari makan dek, yo biar panas cak ini harus tetep jualan,” ujar Maryati, yang sehari-harinya berjualan ikan di Pasar Inpres Plaju.

Imbauan agar para pedagang segera menempati Pasar Tradisional Modern Plaju, menurut Maryati tampaknya memang belum sepenuhnya dipatuhi. Hal itu disebabkan mahalnya biaya sewa yang harus dikeluarkan oleh pedagang, ketika menempati pasar baru tersebut. “Bayangke bae, kalau jualan disini cuma ditarik retribusi Rp 2.000-Rp 3.000 perhari. Tapi kalau pindah ke pasar modern, bukan bae harus bayar sewa petak Rp 275.000 perbulan, tapi jugo duit retribusi Rp 8.000 perhari,” tuturnya menyebutkan kondisi yang kini dihadapi sekitar 500 pedagang lainnya.

Sementara itu, dari pantauan SINDO di lapangan, para pedagang yang sebelum penertiban berjualan di pinggir jalan, kini berkumpul di lorong yang tak jauh dari jalan masuk menuju Pasar Inpres Plaju.

Kasat Pol PP Kota Palembang Herman HS mengatakan, penertiban yang dilakukan pemerintah sudah sesuai dengan peraturan yang ada. Mengenai keinginan para pedagang menempuh jalur hukum karena keberatan dengan penertiban yang dilakukan, Herman tidak mau berkomentar banyak. “Itu hak mereka sebagai warga negara. Tapi kita juga melakukan penertiban ini untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas,” tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Palembang H Eddy Santana Putra juga mengaku pemerintah telah cukup lama mensosialisasikan pemindahan pedagang di Pasar Inpres Plaju. Namun, para PKL tidak pernah menghiraukannya. Mengenai biaya sewa yang mahal, sebenarnya pemerintah telah memberi kemudahan bagi para pedagang. “Pemkot Palembang telah memberi kemudahan kepada para pedagang yang mau menempati Pasar Tradisional Modern Plaju, yaitu menggratiskan semua biaya hingga bulan April mendatang.Tapi itu tidak juga diterima,” tukasnya. (iwan setiawan)

Tidak ada komentar: