01 Maret 2009

Dodi Diusulkan Duta Anti Narkoba BNN

Sekretaris Daerah Pemprov Sumsel memasang jaket kepada Dodi Reza selaku duta anti narkoba BNP Sumsel di Griya Agung Palembang tadi malam.

PALEMBANG
(SINDO) – Ketua Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD Hipmi) Sumsel, Dodi Reza Alex terpilih sebagai Duta Anti Narkoba Badan Narkotika Provinsi Sumsel. Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sumsel bahkan merekomendasikan putra sulung Gubernur Alex Noerdin itu untuk mewakili Sumsel dalam nominasi Duta Anti Narkoba (DAN) Badan Narkotika Nasional.

Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BNP Sumsel Wancik Wahab mengatakan, dipilihnya Dodi Reza Alex sebagai DAN Sumsel, karena sosok Dodi yang bersih dan bebas dari narkoba. Selain itu Dodi juga sukses dalam menjalani profesinya sebagai pengusaha. Sehingga menurut Wancik, sosok Dodi memenuhi kriteria untuk menjadi DAN BNP Sumsel. “Sosok orang muda seperti ini sangat cocok untuk menjadi duta anti narkoba. Cerdas, sukses, memiliki komitmen, dan yang paling penting bersih dari perilaku penyalahgunaan narkotika,” ujarnya seusai pengukuhan DAN BNP Sumsel di Griya Agung, semalam.

Bahkan Wancik menuturkan, Dodi akan direkomendasikan sebagai wakil Sumsel dalam penganugerahan peniti emas oleh BNN. Menurut Wancik, setiap tahunnya BNN menggelar kegiatan penilaian tokoh daerah yang perhatiannya besar terhadap pemberantasan peredaran narkoba. “Dua hari lalu BNP (Sumsel) dapat surat dari BNN agar merekomendasikan tokoh Sumsel yang concern terhadap upaya pemberantasan peredaran narkoba. Karena Dodi sudah dikukuhkan sebagai duta anti narkoba, maka tidak salah bila ia yang kita rekomendasikan,” tuturnya.

Wancik mengungkapkan, peredaran narkoba belakangan ini sudah sangat memprihatinkan. Sehingga dibutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk memberantasnya. Provinsi Sumsel sendiri ungkap Wancik, masuk dalam peringkat 10 besar daerah yang paling tinggi kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Diterangkannya, pada 2007 terdapat 311 kasus narkotika dan 425 kasus psikotropika yang terungkap. “Sumsel ini duduk di peringkat delapan dalam penyalahgunaan narkoba. Namun angka itu kan yang terungkap, bagaimana dengan yang diam-diam dan tidak terbongkar? Sebab, narkoba ini kan seperti gunung es, kita hanya melihat yang tertangkap saja, tapi lupa dengan para pemakai (narkoba) yang sembunyi-sembunyi,” terangnya.

Menurut Wancik, terdapat tiga pilar utama dalam pemberantasan narkoba, yaitu pencegahan, penegakan hukum, serta pengobatan dan rehabilitasi. Sementara yang menyebabkan semakin maraknya kasus terkait narkoba ini adalah kerja yang terorganisir dan mendatangkan uang dengan jumlah banyak dalam waktu yang singkat.

Sekda Provinsi Sumsel Musyrif Suwardi mengatakan, program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bukan hanya tugas pemerintah semata. Melainkan juga kewajiban semua elemen masyarakat. Selain itu, pemerintah memberikan apresiasi positif terhadap upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan masyarakat melalui gerakan-gerakan anti narkoba. Namun, hal itu perlu dikoordinasikan agar tujuan bersama ini bisa sukses. “Dalam pemberantasan narkoba yang semakin merajalela, jangan banyak bicara, tapi aksi yang lebih dibutuhkan. Akan tetapi, baiknya ada yang mengatur sehingga tidak terlihat serampangan,” katanya.

Sementara itu, Duta Anti Narkoba BNP Sumsel, Dodi Reza Alex mengatakan, P4GN merupakan tanggung jawab semua pihak. (iwan setiawan)

foto : mushaful imam

Tidak ada komentar: