01 Maret 2009

Sejumlah Caleg Ajukan Protes

KTP GRATIS BATAL

PALEMBANG (SINDO) – Keputusan Pemkot dan DPRD Kota Palembang yang membatalkan rencana membebaskan biaya pembuatan KTP dan KK menuai reaksi keras. Salah satu protes datang dari para caleg sekaligus aktivis PBR.

Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani enam caleg Kota Palembang dari PBR, masing-masing Eka Subakti, M Sanusi, Syafriawansyah, Ida Kumala Dewi, Sibawaihi, dan Haris Saputra, sepakat memprotes keputusan dalam Rapat Paripurna DPRD Palembang, Jumat (27/2). “Keputusan yang diambil dalam paripurna tersebut sangat bertentangan dengan aspirasi rakyat yang menginginkan adanya perubahan kebijakan pemerintah yang selama ini anti rakyat,” ujar Eka ketika menyampaikan pernyataan sikap kepada SINDO kemarin.

Menurut Eka, KTP dan KK gratis merupakan hak warga negara terkait status administrasi kewarganegaraannya. Sebab, selama ini berdasarkan fakta di lapangan, retribusi administrasi kependudukan dan catatan sipil bisa melambung dari harga yang ditetapkan pada kondisi pembuatan KTP dan KK tersebut mendesak dibutuhkan rakyat. Apalagi, selama ini masyarakat dikondisikan menjadi takut dan buta administrasi. “Celah inilah yang sering dimanfaatkan aparat pemerintah untuk mencari keuntungan sampingan dari proses pengurusan KTP dan KK,” ujarnya.

Pernyataan Eka didukung caleg lainnya, Ida Kumala Dewi. Menurut Ida, di Kota Palembang ini masih banyak warga yang tidak memiliki KTP dan KK. Bahkan, diperkirakan dari keseluruhan warga Palembang, jumlah yang memiliki KTP dan KK tidak lebih dari 20% dari total penduduk Palembang. “Karena itu, kami akan terus memprotes keputusan ini dan memperjuangkan KTP dan KK gratis hingga benar-benar terealisasi,” katanya.

Dia melanjutkan, keputusan menggratiskan pengurusan KTP dan KK bagi warga yang tidak mampu dan lanjut usia merupakan keputusan tidak adil. Sebab, hal itu justru pembodohan publik dengan modus pengotak-kotakan hak warga. Bahkan, hingga kini kriteria warga miskin yang akan digratiskan biaya pengurusan KTP dan KK masih simpang siur. “Mengapa kalau ada pembahasan peraturan yang tujuannya meringankan beban rakyat sepertinya pembahasan dan persetujuannya panjang dan berbelit-belit. Hal ini salah satu bukti bahwa anggota Dewan tidak peka dan peduli terhadap kebutuhan rakyatnya,” tandasnya.

Selanjutnya, Eka mewakili rekan-rekannya juga menyatakan sikap menolak hasil revisi Perda Kota Palembang No 21/2007 tentang Retribusi Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil. Bahkan, dia menuntut fraksi yang menolak rencana KTP dan KK gratis, yaitu Fraksi Golkar, Demokrat, PDIP, PAN, PKK, harus bertanggung jawab kepada rakyat Palembang. “Kami akan sebarkan informasi kegagalan Dewan menggolkan KTP dan KK gratis ini kepada masyarakat. Jadi, masyarakat tahu siapa yang benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat atau tidak,” tandasnya. (iwan setiawan)

Tidak ada komentar: