22 Februari 2009

PKL Kembali Penuhi Jalan

PALEMBANG (SINDO) – Tidak adanya petugas yang berjaga di lokasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Inpres Plaju dan depan pertokoan di Jalan Kapten Abdullah membuat para PKL kembali memanfaatkannya untuk berdagang.

Ada yang berjualan dengan hanya beralaskan terpal diatas aspal jalan dan ada yang menjajakan dagangannya di atas gerobak atau becak. Bahkan, beberapa pedagang sudah ada yang kembali memasang terpal untuk melindungi dagangannya dari panas dan hujan. Hal ini bisa bebas dilakukan karena para petugas ketenteraman dan ketertiban (trantib) dari Kecamatan Plaju yang biasanya ada di sekitar lokasi tidak tampak sama sekali.

Martiyem, salah seorang pedagang yang ditemui SINDO, mengaku berani kembali berjualan di pinggir jalan karena melihat tidak adanya petugas yang berjaga-jaga. Selain itu, jika harus berdesakan dengan pedagang lain yang menempati lorong babi, pendapatannya menurun. “Pembeli dak galak masuk kalau jualan di lorong karena di dalam itu sempit dan bau, belum lagi beceknya. Jadi ya mumpung dak katek petugas yo jualan di luar (jalan) sini bae,” ujar ibu paruh baya yang berjualan sayur ini.

Sementara itu, salah seorang pedagang roti komplet dan martabak, Efran, menuturkan, mereka menggunakan badan jalan karena tidak tersedianya lahan yang bisa mereka tempati. Selain itu, mereka berjualan hanya mulai sore hingga malam hari. Jadi, menurut warga Jalan Tegal Binangun ini, tidak terlalu mengganggu arus lalu lintas. “Paling cepat kami pukul 15.00 WIB baru buka gerobak di sini. Jam cak itu kan sudah idak rame nian jalanan di sini,” tuturnya.

Dihubungi terpisah, Camat Plaju Yunan Helmi mengakui belum maksimalnya penataan kawasan di sekitar Pasar Inpres Plaju. Hal itu karena masih belum tumbuhnya kesadaran masyarakat, khususnya PKL, mengenai kebersihan dan ketertiban lingkungan. Dia mengatakan, seharusnya PKL bisa mendukung program pemerintah yang akan menata kawasan itu supaya lebih baik dan teratur. “Inilah masalahnya, kesadaran yang masih rendah di masyarakat, terutama pedagang. Seharusnya tanpa petugas di situ pun, harusnya mereka sadar bahwa berjualan di depan toko, di atas trotoar, maupun di badan jalan, merupakan tindakan tidak terpuji dan dilarang,” bebernya. (iwan setiawan)

Tidak ada komentar: