19 Maret 2009

Warga Tuntut KTP Gratis

PALEMBANG (SINDO) – Keputusan Pemerintah Kota dan DPRD Kota Palembang membatalkan rencana pembebasan biaya pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) menuai protes warga.

Kemarin, puluhan warga yang tergabung dalam Serikat Rakyat Miskin Palembang (SRMP) sekitar pukul 10.00 WIB mendatangi Kantor Camat SU I. Dalam aksi unjuk rasa tersebut, mereka menuntut agar pengurusan KTP dan kartu keluarga (KK) dibebaskan dari segala biaya. Selain itu, SRMP juga mempersoalkan pungutan liar yang dilakukan oknum RT, kelurahan, dan kecamatan dalam proses pengurusan dokumen administrasi warga tersebut.

Ketua SRMP Eka Subakti menegaskan, aksi kemarin merupakan rangkaian sejumlah protes warga atas keputusan yang diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Jumat (27/2). Rapat tersebut memutuskan pembatalan pemberlakuan pembebasan biaya retribusi pembuatan KTP dan KK untuk warga Kota Palembang. “Warga tidak akan berhenti menyuarakan aspirasi mereka sebelum pemerintah mengambil kebijakan yang prorakyat,” ujarnya kepada SINDO di sela-sela aksi.

Eka mengungkapkan, sampai saat ini masih ada oknum RT dan pegawai di kelurahan serta kecamatan yang terlibat pungutan liar (pungli) dalam hal pengurusan KTP dan KK. Modusnya, para pengurus RT tidak bersedia memberikan surat pengantar bagi warga yang hendak mengurus KTP. Para pengurus RT baru mengeluarkan surat pengantar jika warga memberikan sejumlah uang, dengan alasan sebagai pengganti kertas. Atas kondisi ini, Eka menilai di tingkatan RT paling rawan pungli.

Adanya aksi unjuk rasa menyoal pelayanan KTP dan KK membuat Wali Kota Palembang H Eddy Santana Putra terkejut. Menurut Eddy, selama ini Pemkot Palembang sudah berupaya maksimal memberikan pelayanan terbaik kepada warganya. Namun, dengan berbagai pertimbangan, untuk saat ini pemberlakuan KTP dan KK gratis belum dapat dilakukan. “Pembuatan KTP dan KK itu kan butuh biaya penggantian blangko, lagi pula biaya retribusinya kan sudah kami turunkan,” katanya.

Mengenai adanya hambatan dari pengurus RT ketika warga hendak mengurus KTP dan KK, Wali Kota menegaskan, agar RT yang bersangkutan dievaluasi, bila perlu dilaporkan ke pihak kelurahan dan kecamatan. (iwan setiawan)

Tidak ada komentar: