19 Maret 2009

Kantor Pos Perketat Pembayaran

Untuk lebih menertibkan pelaksanaan penyaluran BLT 2009, PT Pos Indonesia cabang Palembang menerapkan pola baru. PT Pos kini menerbitkan resi (bukti tanda terima) untuk menghindari adanya warga yang tidak terdaftar dalam program ini.

Kepala Cabang PT Pos Indonesia Palembang Gustap Marpaung mengatakan, resi seukuran KTP dari kertas folio tersebut dipakai sebagai kartu pengganti atau kartu identitas masyarakat tidak mampu penerima BLT. Menurut Gustap, resi tersebut akan dibagikan pihak kelurahan kepada masyarakat penerima sehingga nantinya warga dapat mengambil BLT dengan resi tersebut. “Jadi, warga datang dan langsung menunjukkan resi kepada petugas. Nah, petugas akan mencocokkan dengan daftar nama yang dikirimkan dari pusat,” ujarnya kemarin.

Pada resi tersebut tertulis Kupon Pengawasan BLT 2009. Untuk tahap pembayaran pertama, kupon itu bernilai Rp 200.000. Di dalamnya juga terdapat nomor urut penerima BLT yang diterbitkan pusat (KIP), nama penerima, alamat, dan cap berdasarkan tanggal pencairan dana. “Pencetakan dan distribusi resi ini tidak sekaligus, tetapi dilakukan bertahap sesuai kecamatan mana yang akan dicairkan BLT-nya,” tuturnya.

Sementara itu, untuk operasional pembayaran BLT di kantor lurah, PT Pos Indonesia akan menurunkan masing-masing tiga petugas. Dua petugas akan bertindak sebagai verifikator untuk mengecek keabsahan resi dan KTP yang dibawa masyarakat. Sementara, seorang petugas lainnya melakukan pembayaran uang sebesar Rp 200.000, yaitu dana BLT untuk Januari dan Februari 2009. "Nantinya petugas akan mencocokkan daftar by name and by addres yang dikirimkan pusat. Kalau cocok ya langsung dibayarkan,” tukasnya.

Koordinator Humas Penyaluran BLT Kantor Pos Palembang M Wedha Pratama menerangkan, PT Pos Indonesia cabang Palembang telah menerima dropping dana sebesar Rp 19.814.000.000 dari pusat. Jumlah itu akan dibagikan kepada 99.074 rumah tangga sasaran (RTS) di Palembang yang melakukan realisasi pencairan BLT pada 2008 lalu. “Kami lakukan pencairan dana di kelurahan dan kecamatan sesuai jadwal yang telah dibuat. Namun, kalau ada masyarakat yang belum sempat mengambil haknya sesuai jadwal, uang tersebut tidak hangus. Mereka bisa mengambil sewaktu-waktu di kantor pos dengan menunjukkan bukti penerima BLT,” tandasnya. (iwan setiawan)

Tidak ada komentar: