28 Januari 2009

Ada Pasien Miskin Ditolak Berobat

Ditengah euforia berobat gratis yang di launching Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kemarin, masih terdapat warga yang mengalami kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan dari rumahsakit.

Seperti yang dialami Senor, warga Dusun 3, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin. Penderita TB paru ini harus terkatung-katung selama 10 hari lebih di Palembang tanpa mendapat perawatan semestinya. Menurut keterangan yang dihimpun SINDO di lapangan, kartu jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) yang dimiliki pasien untuk berobat tidak diterima pihak rumah sakit rujukan karena tidak masuk database. “Pada 15 Januari lalu pasien dirujuk Puskesmas Muara Telang ke RS Muhammadiyah Palembang. Tapi rujukan itu ditolak dengan alasan pasien tidak bisa menunjukkan KTP atau KK sebagai identitas diri,” ujar Arifin Kalender, Koordinator LSM Masyarakat Miskin Kota yang turut mendampingi pasien kemarin.

Menurut Arifin, alasan penolakan yang dilontarkan pihak RS Muhammadiyah Palembang itu sangat tidak beralasan. Sebab, pasien sudah membawa surat rujukan dari puskesmas. Selain itu, pasien merupakan peserta Jamkesmas yang dibuktikan dengan kartu kepesertaan. “Percuma saja pemerintah mengeluarkan program kesehatan gratis bagi warganya, jika pelaksanaan dilapangan tetap seperti ini. Kalau harus menunggu persyaratan administrasi lengkap dulu, bisa saja nyawa pasien sudah terbang duluan,” ucapnya.

Sementara itu, paman pasien, M Ridwan, mengatakan, sehari-hari Senor bekerja sebagai petani. Menurut dia, sudah dua bulan terakhir keponakannya itu menderita penyakit TB paru. Selama ini mereka hanya berobat di puskesmas karena keterbatasan biaya. Namun karena kondisi Senor semakin parah, mereka pun bersedia dirujuk ke Palembang. “Kalau idak parah, kami jugo dak galak berobat ke Palembang. Tadinyo kami berharap dio ini biso cepet ditangani dan sembuh, tapi kenyataannyo malah ditelantarke cak ini,” tuturnya.

Ditemui terpisah, Kepala Bagian Humas RS Muhammadiyah Palembang Cholil Aziz dengan tegas membantah bahwa pihaknya menolak pasien berobat. Menurut dia, untuk kasus pasien Senor dari Banyuasin, pihaknya hanya menjalankan prosedur tetap program Jamkesmas. Sebab, sebagai verifikasi data peserta Jamkesmas, pihaknya membutuhkan identitas pasien lainnya seperti KTP atau KK. “Setelah ditunjukkan ternyata terdapat perbedaan data antara kartu Jamkesmas dan KK. Nama dan tanggal lahir memiliki perbedaan yang signifikan. Makanya kami meminta data yang benar agar proses klaim nantinya tidak bermasalah karena kami ini kan rumah sakit swasta,” ujarnya.

Selain itu, ungkap Cholil, kondisi kamar rawat inap di RS Muhammadiyah Palembang sedang penuh sehingga tidak bisa lagi menampung pasien. Apalagi jenis penyakit yang diderita pasien tersebut harus dirawat dalam ruang khusus. “Penderita TB paru harus dirawat di ruang khusus dan terpisah dari pasien lain. Lantaran kamar penuh, pasien tersebut kami rujuk ke RSMH,” tuturnya. (iwan setiawan)

Tidak ada komentar: