02 Desember 2008

Pertamina Beri Sanksi SPBU Tutup

PALEMBANG (SINDO) – Hari pertama penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium menjadi Rp5.500/ liter kemarin diwarnai dengan antrean panjang kendaraan di hampir seluruh SPBU di Kota Palembang. Bahkan tepat tengah hari, beberapa SPBU menghentikan aktivitasnya dan memasang pengumuman bahwa premium habis.

Hal itu tentu saja mengundang rasa kesal dari sejumlah warga yang telah antre untuk mengisi BBM kendaraannya. Apalagi, alasan yang disampaikan operator SPBU bahwa stok premium kosong, sementara pasokan Pertamina belum juga datang. “Masyarakat sudah tahu bahwa kekosongan ini kan disengaja SPBU. Mereka sengaja tidak pesan ke Pertamina karena mau ngosongin tangki mereka dulu. Tapi, bukan begini dong caranya, pengusaha mau ngindarin rugi tapi kepentingan masyarakat yang dikorbankan,” ujar Totok yang hendak mengisi BBM di SPBU seberang Makorem 044 Gapo Km 4,5 sekitar pukul 13.30 WIB kemarin.

Pengendara kendaraan yang lain, Ahmad Rahnawi menilai, sebenarnya hal seperti ini tak perlu terjadi apabila pengelola SPBU tetap melakukan pemesanan seperti biasa. “Coba mereka melakukan pemesanan sesuai hari-hari biasa, maka kekosongan tidak akan terjadi. Pertamina juga harus tegas dong, beri sanksi bagi SPBU yang lebih mengutamakan kepentingan bisnis daripada masyarakat banyak,” pintanya.

Dihubungi terpisah, Assistant Manager Humas PT Pertamina (Persero) UPms BBM Retail Region II Roberth MV mengakui terjadinya rush pada hari pertama pemberlakuan penurunan harga BBM bersubsidi jenis premium. Menyikapi banyaknya SPBU yang tutup karena kehabisan
stok premium, Roberth menegaskan, Pertamina sudah memberikan peluang sejak sepekan terakhir kepada pengusaha melakukan delivery order(DO) untuk mengantisipasi peningkatan permintaan. “Kalau mereka melakukan DO pada Jumat (28/11), maka Pertamina akan mengirim (pasokan) seperti biasa pada hari Senin. Tapi, kondisi di lapangan, ada beberapa SPBU yang tidak melakukan pemesanan untuk hari Senin (1/12) sehingga stok mereka, ya sisa yang hari Minggu,” terangnya.

Sesuai pemberitahuan kepada masing-masing pengelola SPBU, Pertamina akan menjatuhkan sanksi berat kepada SPBU yang melakukan penutupan operasional atau penjualannya saat pemberlakuan penurunan harga berlangsung, apalagi pada waktu normal operasional.

Sementara itu, Ketua DPD II Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Djunaidi Ramli mengakui, tutupnya operasional beberapa SPBU kemarin karena habisnya stok premium di tangki SPBU. Hal itu disebabkan beberapa pengusaha SPBU tidak mau rugi karena membeli BBM dengan harga sebelum penurunan, dan dijual saat terjadi penurunan harga. “Jika di dalam tangki SPBU terdapat 10 kiloliter premium yang dipesan sebelum harga penurunan maka kerugian yang pasti ditanggung SPBU sebesar Rp 5 juta,” tukasnya. (iwan setiawan)


Tidak ada komentar: