03 November 2008

BPR Berikan Kelonggaran

PALEMBANG (SINDO) – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) memberi kelonggaran kepada nasabah yang mengalami kesulitan pembayaran kredit.

Direktur Utama BPR Syariah Al Falah Barori Basri mengatakan, sektor usaha nasabah kredit yang dilayani pihaknya didominasi petani karet. Hal itu dilakukan agar para nasabah yang mayoritas adalah masyarakat golongan menengah ke bawah bisa melanjutkan usahanya. Dengan penurunan harga karet yang signifikan belakangan ini, berdampak pada rendahnya pendapatan para petani. Hal itu berakibat pada terhambatnya pembayaran angsuran kredit pada BPR. “Sejak turunnya harga karet, pembayaran angsuran kredit mulai tersendat. Namun, jumlahnya tidak banyak karena yang dilayani BPR secara umum memang segmen pasarnya kecil sekali. Untuk BPR Syariah Al Falah sendiri, plafon kredit maksimal hanya Rp50 juta,” ujarnya kepada SINDO kemarin.

Menyikapi kondisi seperti yang terjadi itu, Barori menegaskan, bank tidak serta-merta memberikan punishment (hukuman) kepada nasabah. Sebab, bank mengetahui penyebab keterlambatan pembayaran angsuran tersebut. Untuk menyelesaikannya, bank mengupayakan jalan negosiasi untuk mencari solusi permasalahan yang dihadapi. “Mungkin kita bisa rescheduling pembayarannya, artinya waktu pembayaran diperpanjang meski ada risiko penambahan biaya dan lainnya untuk bank,” tutur dia.

Sementara itu, Dewan Penasihat Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Pusat Rachmad Ali mengatakan, selama ini usaha kecil mikro menengah kurang mendapat dukungan dari perbankan. Padahal, jenis usaha tersebut terbukti mampu bertahan dari krisis yang beberapa kali melanda Indonesia. Menurut Rachmad, kelonggaran yang diberikan BPR kepada nasabah merupakan salah satu bukti kepedulian bank atas permasalahan yang tengah dihadapi nasabahnya. (iwan setiawan)

halaman 22

Tidak ada komentar: