20 Oktober 2008

RUPS-LB Bisa Dilakukan

PALEMBANG (SINDO) – Beberapa kepala daerah di Sumatera Selatan mengusulkan digelarnya rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) Bank Sumsel. RUPS-LB bertujuan untuk membahas temuan perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Palembang atas kinerja Bank Sumsel.

Pemimpin Bank Indonesia (BI) Palembang Zainal Abidin Hasni menilai, RUPS-LB bisa dilakukan dengan syarat, alasan yang dikemukakan benar-benar kuat dan mendesak. “Pengajuan RUPS atau RUPS-LB tidak bisa sembarangan. Sekarang harus diketahui, apa content-nya dan sejauh mana tingkat kepentingannya bagi para pemegang saham,” ujar dia saat dihubungi SINDO kemarin.

Namun, menurut Zainal, perlu diteliti kembali, apakah desakan melakukan RUPSLB itu datang dari mayoritas pemegang saham atau hanya minoritas. Sebab, jika yang meminta hanya satu atau dua kepala daerah selaku representasi pemegang saham, tuntutan itu dinilai terlalu tinggi. Tetapi, kata dia, jika yang meminta itu lebih dari separuh pemegang saham, RUPSLB bisa dilakukan. “Semua itu kembali pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang dimiliki masing-masing bank. Kalau memang telah memenuhi syarat dilakukannya RUPS atau RUPS-LB, ya harus segera dilakukan,” katanya.

Menyikapi bahwa alasan dibalik usulan RUPS-LB adalah temuan perwakilan BPK RI atas beberapa aktivitas Bank Sumsel yang melanggar ketentuan, Zainal menyatakan, hal itu tidak serta-merta harus diselesaikan melalui RUPS. Namun, bukan pula lantas direksi Bank Sumsel terlepas dari kewajiban memberikan penjelasan atas hasil pemeriksaan BPK tersebut. “Bagaimanapun kondisinya, direksi harus menjelaskan kepada pemegang saham atas hasil pemeriksaan BPK, apakah melalui pertemuan biasa atau RUPS-LB itu merupakan teknis pada masing-masing bank. Penjelasan itu wajib adanya,” ucap Zainal.

Sebelumnya, beberapa kepala daerah di Sumsel sebagai representasi pemegang saham Bank Sumsel menyatakan kekecewaannya atas hasil pemeriksaan BPK RI atas kinerja Bank Sumsel. Selama ini, dalam RUPS rutin setiap tahun, mereka selalu disajikan data dan informasi yang menunjukkan perkembangan bank pelat merah itu. Namun, mengenai bisnis yang dijalankan Bank Sumsel, mereka tidak pernah mendapat informasi yang transparan.

Wali Kota Lubuklinggau Riduan Effendi mengaku tidak pernah diberi tahu direksi Bank Sumsel mengenai bisnis yang dilakukan, termasuk penempatan deposito di Bank Indover yang beroperasi di Amsterdam. “Saya baru tahu sekarang kalau ternyata Bank Sumsel pernah memutarkan uang milik pemegang saham ke Bank Indover,” paparnya.

Menurut Riduan, seharusnya direksi lebih transparan terhadap informasi kegiatan bisnisnya. Jika terjadi masalah, yang akan menanggungnya nanti termasuk pemegang saham. Jika memang para pemegang saham lain sepakat, pihaknya mendukung digelarnya RUPS. “Kami usul agar Pemprov Sumsel selaku pemegang saham terbesar mengajak rapat seluruh pemegang saham. Sebab, selaku pemegang saham, kami berhak mendapatkan penjelasan,” kata Riduan.

Hal senada disampaikan Wali Kota Pagaralam H Djazuli Kuris melalui Asisten I A Musni. Menurut dia, Bank Sumsel seharusnya menginformasikan aktivitas bisnisnya kepada pemegang saham. Apalagi, kalau kebijakan tersebut sangat prinsip dan mengalokasikan dana yang cukup besar. “Bagaimana mau tahu kondisi bank luar negeri itu, namanya juga jarang didengar publik. Oleh karenanya, minimal ada pemberitahuan sebelum mengambil keputusan yang berisiko,” tutur dia. (iwan setiawan)

halaman 12

Tidak ada komentar: