29 Oktober 2008

Jamsostek Sukarela Minim Sosialisasi

PALEMBANG (SINDO) – PT Jamsostek mengakui lemahnya sosialisasi program Jamsostek Sukarela. Hal itu membuat pencapaian peserta program tersebut di Palembang masih sangat minim.

Kepala Kantor PT Jamsostek (Persero) Cabang Palembang Syamsuddin mengatakan, semua tenaga kerja yang melakukan pekerjaan di luar hubungan kerja juga bisa mendapat perlindungan Jamsostek. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menakertrans RI No: PER-24/MEN/VI/2006. Adapun program yang bisa diikuti peserta sukarela sama dengan peserta Jamsostek lainnya, yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JK), jaminan hari tua (JHT), dan jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK). “Program ini sebenarnya sudah bergulir pada 2006 lalu. Namun, karena kita lebih fokus ke peserta reguler, maka program ini sendiri kurang kita tonjolkan,” ujarnya kemarin.

Sementara itu, Kabid Progsus PT Jamsostek (Persero) Cabang Palembang Didin Sahidin menjelaskan, saat ini baru tercatat sekitar 150 peserta yang mengikuti program Jamsostek Sukarela. Padahal, tahun ini Kantor Cabang Palembang menargetkan kepesertaan Sukarela di atas 3.000 peserta. “Kita akan upayakan terus memberikan perlindungan kepada para pekerja dengan menyosialisasikan program Jamsostek kepada para pengusaha,” tuturnya.

Selanjutnya, Didin mencontohkan, kantor cabang yang telah menjalankan program sukarela dengan baik adalah Semarang dan Bandung. Pada dua kota tersebut, kesadaran para pengusaha kecil untuk mengalihkan risiko perusahaan ke Jamsostek lebih baik dibanding daerah lain. (iwan setiawan)

halaman 22

Tidak ada komentar: