03 April 2009

Pemkot Jajaki Jamsostek Mandiri

PALEMBANG (SI) – Kepesertaan program Jamsostek Mandiri masih minim. Padahal, pekerja sektor informal yang dibidik program tersebut jumlahnya sangat besar. Karena itu, PT Jamsostek mengarahkan sasaran ke honorer daerah (honda) untuk masuk ke program ini.

Kabid Program Khusus PT Jamsostek (Persero) cabang Palembang Didin Sahidin mengungkapkan, hingga kini tenaga kerja mandiri yang tergabung di Jamsostek baru mencapai 207 orang. Mereka terdiri atas pedagang, sopir, tukang ojek, kuli angkut, dan pekerjaan sektor informal lainnya. Belum banyaknya organisasi yang menaungi para pekerja di sektor itu membuat perluasan kepesertaan program ini menjadi terkendala. “Pekerja sektor informal ini kan tersebar di mana-mana. Jadi, sulit bagi kami untuk mendata satu per satu yang ingin bergabung menjadi peserta Jamsostek. Makanya dibutuhkan wadah agar para pekerja tersebut berhimpun sehingga memudahkan Jamsostek memberikan pelayanan maupun menarik iuran dalam rangka tertib administrasi,” ujarnya seusai audiensi dengan Wakil Wali Kota (Wawako) Romi Herton.

Didin menerangkan, pada 2009, Jamsostek cabang Palembang ditargetkan melayani 1.850 orang dan peserta program mandiri sebanyak 747 orang. Untuk peserta tenaga kerja mandiri, minimal harus mengikuti dua program, yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Kalau memang tenaga kerja itu merasa mampu, bisa mengikuti program lainnya, yaitu jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK). “Di lingkungan pemerintahan ini banyak sekali tenaga kerja honorer maupun buruh harian lepas. Makanya kami coba untuk membicarakannya dengan pihak Pemkot Palembang agar ke depannya pekerja honorer dan BHL bisa dilindungi asuransi seperti Jamsostek,” katanya.

Sementara itu, Wawako Palembang Romi Herton mengatakan, program Jamsostek Mandiri yang diperuntukkan bagi tenaga kerja lepas, buruh dan lain itu sangat baik. Secara internal, Pemkot Palembang mendukung program ini. Romi mengungkapkan, Pemkot Palembang segera mengcover asuransi bagi pegawai honorer di berbagai dinas dan satuan kerja, seperti di Dinas Kebersihan Kota Palembang, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, buruh harian lepas di Dinas PU, dan dinas lainnya. Sedangkan untuk eksternal lembaga pemerintah, Romi menyerahkan mekanismenya kepada Jamsostek maupun lembaga-lembaga resmi yang menjadi mediator, baik dalam sosialisasi maupun penarikan iurannya. “Bagi buruh-buruh lepas, bisa saja dihubungi lewat mandornya terlebih dahulu. Sosialisasikan manfaat dan keuntungan program Jamsostek sebelum mereka memutuskan menjadi peserta Jamsostek. Jadi, nantinya program ini tidak dianggap sebagai pungutan liar,” tuturnya.

Meski belum memberikan angka resmi jumlah tenaga kerja honorer dan buruh harian lepas di jajaran Pemkot Palembang, Romi memperkirakan jumlahnya mencapai ribuan orang. Sebagai keseriusan Pemkot Palembang, pertemuan membahas persoalan ini intensif dilakukan. “Walaupun kami mendukung program Jamsostek ini, bukan serta merta langsung membuat nota kesepahaman dan kontrak kerja sama. Tapi, hal ini memerlukan pembahasan mendalam dan membutuhkan persetujuan DPRD. Masih lama (pemberlakuannya),” ungkapnya.

Ketua Harian Yayasan Kesejahteraan dan Bantuan Hukum Pekerja Indonesia (YKBHPI) Sudirman Hamidi mengatakan, pekerja di sektor formal wajib menjadi peserta Jamsostek sesuai Undang-undang (UU) No 3/1992. Seiring keluarnya Kepmenakertrans No 24/2006 tentang Penyelenggaraan Tenaga Kerja di Luar Hubungan Kerja, pekerja sektor informal juga bisa ikut menjadi peserta Jamsostek. Karena pekerja sektor informal ini bekerja mandiri, Jamsostek pasti akan kesulitan ketika berhadapan dengan persoalan menyangkut administrasi, baik mengenai pendataan peserta, penarikan iuran, maupun mendampingi proses klaim. “YKBHPI hadir sebagai wadah tenaga kerja informal dan menghubungkan dengan Jamsostek. Nantinya tenaga kerja informal di Palembang dan Sumsel akan dihimpun dalam yayasan dan pengurus yayasan yang akan mengelola administrasinya,” katanya. (iwan setiawan)

Tidak ada komentar: