06 Maret 2009

Penertiban Becak Belum Maksimal

PALEMBANG (SINDO) – Kesemrawutan parkiran becak di depan Kantor Kecamatan Seberang Ulu I tampaknya masih akan berlangsung. Terlebih, langkah Pemkot Palembang untuk menertibkan becak yang parkir hingga ke badan jalan belum maksimal.

Informasi yang dihimpun SINDO, parkiran becak di Jalan KH Wahid Hasyim mulai di depan Kantor Polsek SU I hingga Jembatan Kedukan, sudah berlangsung lama. Meski berulang kali ditertibkan, namun tidak ada kata jera bagi para penarik becak tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang Edi Nursalam mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan penertiban becak yang tidak mematuhi Perda Kota Palembang Nomor 39 tahun 2002 tentang pembinaan, retribusi, dan pengaturan becak. Akan tetapi, entah mengapa para penarik becak masih saja membandel dan mengulangi perbuatan serupa. “Rambu-rambu sudah dipasang, sosialisasi sudah dilaksanakan, tapi tetap tidak berubah. Selain itu sanksi mulai dari tilang hingga penahanan becak sudah pernah kita lakukan. Tapi tetap mereka membandel,” ujar Edi kepada SINDO kemarin.

Sementara itu, Hanafi, salah seorang penarik becak yang ditemui SINDO mengaku, aksi mereka menunggu penumpang di badan jalan memang berbahaya. Namun jika tidak demikian, maka penumpang akan memilih becak yang lain. Dengan demikian penghasilan pun pasti akan berkurang. (iwan setiawan)

Tidak ada komentar: