09 Februari 2009

Tumpukan Batu Ancam Pengguna Jalan

Tumpukan batu yang akan digunakan untuk pembangunan ruko nampak memenuhi separuh badan Jalan RE Martadinata, kemarin. Tumpukan batu kali dengan ukuran besar itu mengurangi kenyamanan para pengguna jalan yang melintas.

PALEMBANG
(SINDO) – Tumpukan batu kali yang memenuhi separuh badan Jalan RE Martadinata, mengurangi kenyamanan para pengguna jalan yang melintas. Batu-batu dengan ukuran sedang dan besar itu terlihat berada di tengah jalan sejak Sabtu (7/2) malam lalu.

Sebelumnya truk pengangkut batu yang akan digunakan untuk pembangunan rumah toko (ruko) itu terbalik ketika hendak menurunkan muatannya. Tak ayal, batu yang berada di dalam truk berhamburan memenuhi badan jalan, tepatnya di kawasan RT 13 Kelurahan Sungai Buah, Kecamatan Kalidoni. “Tadi (kemarin) malam sekitar jam 21.00 WIB, mobil truknya terbalik pas nurunin batu-batu itu. Jelas bae macet, karena semalam banyak kendaraan yang lewat sini nak ke Pulau Kemaro,” ujar Harun, warga sekitar lokasi pembangunan ruko.

Menurut Harun, mobil truk yang terbalik itu baru bisa diangkat dan dibawa dari lokasi Minggu (8/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, hal itu tidak diikuti dengan menyingkirkan batu-batu yang tampaknya sengaja dibiarkan menumpuk di jalan. Kondisi ini tentu saja sangat membahayakan para pengguna jalan yang melintas. Belum lagi potensi kemacetan yang terjadi karena tumpukan batu tersebut. “Cak mano lagi nak lewat kalau setengah jalan ditumpuki batu, apalagi jalan ini dak pernah sepi (kendaraan),” tuturnya.

Dikonfirmasi SINDO mengenai hal ini, Camat Kalidoni Darminto mengaku telah mendapat informasi dari warganya. Bahkan ia langsung menginstruksikan Kasi Trantib Kecamatan Kalidoni untuk turun ke lapangan, dan mengambil langkah penyelesaian segera. Tapi, dengan alasan hari libur, maka pihak pengembang ruko tersebut tidak bisa dihubungi. “Saya sudah instruksikan Kasi Trantib untuk berkoordinasi dengan pengembang ruko agar segera menyingkirkan batu-batu yang berserakan dan menumpuk di badan jalan. Sebab hal itu sudah mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan ketertiban umum,” tegasnya.

Darminto mengungkapkan, sebenarnya rencana pembangunan ruko di lokasi tersebut bermasalah. Selain mendapat protes dari warga di sekitar lokasi, rencana pembangunan ruko itu juga dinilai tidak sesuai dengan perizinan yang telah dikeluarkan Pemkot Palembang. “Seingat saya sudah lebih dari tiga kali saya menegur langsung pengembang ruko agar melaksanakan pembangunan sesuai perizinan. Namun teguran tersebut tidak pernah diindahkan sama sekali,” tukasnya.

Sebagai langkah tegas, sambung Darminto, besok (hari ini) pengembang ruko akan dipanggil dan akan diadakan pertemuan di Dinas Pekerjaan Umum (PU). “Tujuannya untuk meminta klarifikasi pihak pengembang atas protes warga dan beberapa kejadian yang terjadi belakangan ini di lokasi pembangunan ruko,” tutupnya. (iwan setiawan)

foto : iwan setiawan

Tidak ada komentar: