07 Februari 2009

Puluhan Bus Kota Terjaring Razia

Sopir dan kernet bus kota melepaskan sendiri stiker yang menempel di kaca busnya saat dilakukan penertiban oleh petugas gabungan Dishub dan Satlantas Poltabes Palembang di Jalan Tjik Agus Kiemas, depan Masjid Agung Palembang, kemarin.

PALEMBANG
(SINDO) – Puluhan bus kota kemarin terjaring razia gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Poltabes Palembang yang mengadakan pemeriksaan persyaratan teknis dan administrasi kendaraan.

Razia yang dimulai pukul 15.00 WIB itu memilih lokasi di Jalan Tjik Agus Kiemas, depan Masjid Agung Palembang. Bus kota yang melintas di jalan itu satu per satu dihentikan petugas untuk ditanyakan kelengkapan administrasi kendaraan, seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK), surat izin mengemudi (SIM), izin trayek. Selain itu, petugas melakukan penertiban terhadap bus kota yang masih menutupi kaca kendaraannya dengan stiker berbagai bentuk. Bahkan, petugas pun tidak segan-segan melepaskan stiker yang ditempel di kaca bus.

Kepala Unit (Kanit) Patroli Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Palembang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tri Sumarsih mengatakan, penertiban stiker dilakukan untuk meminimalisasi aksi kriminalitas yang sering terjadi di bus kota. “Penertiban seperti ini sudah sangat sering, tapi mereka (para sopir bus kota) gak pernah kapok. Makanya, penertiban yang kali ini dilakukan bersama Dishub langsung kami tilang saja yang membandel,” ungkap Tri di lokasi razia kemarin.

Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Kota Palembang Syaiful B menyebutkan, selain menertibkan stiker yang menghalangi pandangan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan persyaratan teknis dan administrasi kendaraan. (iwan setiawan)

foto : mushaful imam

Tidak ada komentar: