23 Februari 2009

Pembunuh Bripda Eko Menyerahkan Diri


Edi Wahyudi, 32, tersangka penembakan Bripda Eko Yulianto, kemarin menyerahkan diri ke Mapolda Sumsel.

PALEMBANG
(SINDO) – Satu dari tiga buron perampokan di Kampung Jahe, Desa Muara Burnai II, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI, Kamis (19/2) lalu, menyerahkan diri ke Unit Jatanras Polda Sumsel kemarin pagi. Tersangka Edi Wahyudi, 32, diantar seorang keluarganya yang bertugas di Detasemen Polisi Militer (Den POM) Palembang.

Sekitar pukul 09.30 WIB, dengan kawalan beberapa polisi, tersangka Edi masuk ke ruangan Kasat I Pidum Ditreskrim Polda Sumsel AKBP Imam Sachroni. Setelah buron selama tiga hari, Edi memutuskan untuk menyerahkan diri. Sebab, selama pelariannya pascaperampokan yang gagal di Kampung Jahe itu, dia selalu dihantui rasa was-was.

Edi yang hanya bisa menunduk lesu mengaku, pascaperampokan yang berujung baku tembak dengan polisi, dia dan dua rekannya, Pon dan As berlari masuk ke dalam hutan. Dia tidak tahu nasib kedua rekannya karena berpisah di tengah jalan. “Idak tau lagi pak. Kami langsung pencar pas belari dari TKP,” jawabnya lirih.

Dengan terbata-bata, Edi menceritakan, dirinya baru pertama kali menggunakan senpi untuk merampok. Senpi tersebut dibelinya dari Omen, rekannya sesama perampok seharga Rp 4 juta. Dengan uang sejumlah itu, bapak satu anak ini mengaku mendapatkan delapan butir peluru jenis FN yang tersimpan dalam sebuah magazen. Bahkan, Edi berkeras jika peluru yang menewaskan Bripda Eko Yulianto berasal dari senpi yang dipegangnya. ”Memang aku nembak waktu itu, tapi seingat aku dua letusan bae pak. Aku dak tau kalau ado yang keno. Aku jugo nembak karena takut, bukan karena sengaja (membidik polisi) nian,” tandasnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol A Gofur didampingi Kasat I Pidum Ditreskrim AKBP Imam Sachroni mengatakan, pascakejadian Kamis (19/2), pihaknya mengimbau para tersangka yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. Sebab, kata dia, polisi tidak segan memberikan tindakan tegas terhadap para tersangka yang telah mengakibatkan tewasnya Bripda Eko Yulianto, 21, dari Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) OKI. Ternyata, imbauan tersebut cukup ampuh. ”Pagi tadi tersangka Edi telah diserahkan pihak keluarga angkatnya yang kebetulan memiliki adik seorang anggota Den POM. Selanjutnya, tersangka diperiksa di Mapolda sebelum diserahkan ke Polres OKI untuk disidik,” ujar Gofur di Mapolda Sumsel kemarin.

Mengenai senpi yang diduga digunakan tersangka saat baku tembak, hingga kini belum ditemukan. Menurut Edi, senpi itu terjatuh ketika dia berusaha lari dari kepungan polisi. Berdasarkan keterangan itulah, Polda langsung berkoordinasi dengan tim Polres OKI untuk kembali menyisir lokasi di sekitar TKP baku tembak guna menemukan senpi tersebut. Penemuan senpi itu sangat penting artinya untuk bisa mengetahui peluru dari senjata mana yang menewaskan Bripda Eko Yulianto. ”Menurut pengakuannya, memang Edi mengarahkan tembakannya ke polisi. Jadi mungkin yang mengenai (Bripda Eko Yulianto), ya senjata yang bersangkutan (Edi). Makanya, kita usahakan menemukan senjatanya dulu untuk memastikan proyektil yang mengenai anggota itu,” bebernya.

Dengan adanya Edi yang menyerahkan diri ke polisi, saat ini tinggal dua tersangka lagi yang masih berstatus buron. Mereka adalah Ponimin yang saat perampokan bertugas mengawasi situasi, dan Aswin (yang sebelumnya diberitakan tewas dalam baku tembak) yang menjadi pelaku bersama Edi dan Nur. ”Salah seorang pelaku yaitu Nur, tewas di TKP. Sementara, Abas yang berperan menggambar sasaran perampokan sudah tertangkap, ditambah lagi dengan penyerahan diri Edi. Jadi, sekarang tinggal dua yang buron, yaitu Aswin dan Ponimin,” terang Gofur. (iwan setiawan)

foto : isra triansyah

Tidak ada komentar: