27 November 2008

Pengelolaan KTA Diserahkan Pemprov

PALEMBANG (SINDO) – Kredit tanpa agunan (KTA) yang dilaksanakan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumsel diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Pasalnya, program tersebut dianggap berhasil memberdayakan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Ketua Umum Badan Pimpinan Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Sumsel Dodi Reza Alex mengatakan, selama hampir dua tahun ini HIPMI mengucurkan kredit tanpa agunan dan berbunga rendah. Kredit tersebut dialokasikan pada usaha informal dan sektor usaha UMKM. Sebab, HIPMI memiliki tujuan ingin ikut berperan dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan. “Pada 2008 ini, HIPMI telah mengucurkan kredit senilai Rp1 miliar lebih,” ujarnya kepada SINDO kemarin.

Dodi menerangkan, untuk menyalurkan kredit tanpa agunan itu, HIPMI bekerja sama dengan Bank Bukopin. Jika selama ini HIPMI menjadi penanggung jawab kredit, untuk 2009 mendatang porsi tersebut diambil alih Pemprov Sumsel. Sementara, HIPMI akan menjadi fasilitator untuk memberi masukan yang bersifat teknis. “Ke depan nanti yang lebih berperan adalah perbankan, asuransi kredit, dan Pemprov Sumsel,” katanya.

Nurdin, seorang penerima KTA, sangat bersyukur bisa menerima bantuan modal usaha. Pemilik usaha tambal ban ini mendapat KTA sebesar Rp5 juta yang dananya digunakan untuk membeli kompresor dan peralatan untuk mendukung pekerjaannya. “Dengan bantuan kredit tanpa agunan, usaha saya yang tadinya hampir tutup bisa kembali berdiri. Meski pendapatan tidak pernah tetap setiap hari, tapi lumayan bisa buat makan dan bayar cicilan kredit,” ungkapnya. (iwan setiawan)


Tidak ada komentar: