27 November 2008

LPKD Segera Diwujudkan

PALEMBANG (SINDO) – Bank Indonesia (BI) Palembang segera merealisasikan rencana pembentukan lembaga penjamin kredit daerah (LPKD).

Mantan Pemimpin BI Palembang Zainal Abidin Hasni mengatakan, salah satu kendaraan yang bisa digunakan dalam pengembangan UMKM adalah LPKD. Sebab dengan adanya LPKD, pelaku UMKM yang tidak memiliki agunan bisa mendapat kredit dari perbankan dengan jaminan yang diberikan lembaga tersebut. “Dengan adanya jaminan kredit oleh LPKD, jelas bisa menunjang pengembangan usaha masyarakat,” ujar Zainal kepada SINDO kemarin.

Namun, wacana pembentukan LPKD yang digulirkan awal 2008 lalu hingga kini belum terealisasi. Meski telah mendapat persetujuan Pemprov Sumsel, ternyata pembentukan lembaga penjamin tersebut tidak semudah yang dibayangkan. Menurut Zainal, salah satu penyebabnya adalah terpecahnya konsentrasi Pemprov Sumsel dengan rangkaian proses pemilihan gubernur beberapa waktu lalu. “Saya mohon maaf jika hingga masa jabatan saya berakhir, LPKD belum juga terbentuk. Tapi, saya sudah sampaikan kepada pengganti saya agar pembentukan LPKD di Sumsel ini menjadi prioritas untuk dibentuk,” katanya.

Sementara itu, Pemimpin BI Palembang Endoong Abdul Gani menyatakan akan mempelajari semua pekerjaan rumah yang ditinggalkan pemimpin BI Palembang sebelumnya. Dia pun meminta waktu untuk menyusun skala prioritas program kerja BI Palembang yang belum terealisasi pada masa pejabat sebelumnya. “Semua pekerjaan rumah yang belum rampung dikerjakan akan saya pelajari terlebih dulu, termasuk LPKD,” ungkapnya.

Dihubungi terpisah, pengamat ekonomi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) Amidi mengatakan, pendirian LPKD di Sumsel sudah semakin mendesak. Sebab menurut dia, saat dampak krisis keuangan global melanda berbagai sektor usaha, justru UMKM terbukti mampu eksis. Namun, untuk berdaya saing dan melanjutkan eksistensi tersebut, para pelaku UMKM tetap membutuhkan tambahan permodalan. “Saya yakin kalau mereka bisa mendapat tambahan modal, usaha mereka akan berkembang. Tapi masalahnya, usaha mereka itu kan modalnya pas-pasan, jadi kalau mengajukan kredit umum ke bank, agunan yang diminta bank tidak akan pernah bisa mereka penuhi,” paparnya.

Amidi menambahkan, upaya pendirian LPKD tidak semata-mata hanya menyiapkan cukup tidaknya modal yang dimiliki, tetapi harus disiapkan sumber daya manusia, kepercayaan bank, serta kesiapan teknis operasional lainnya, yang tampaknya tidak mudah diselesaikan dalam waktu singkat. Selain itu, perlu regulasi yang jelas mengenai teknis operasional LPKD itu nantinya sehingga satu sen pun uang yang dijaminkan akan jelas penggunaannya. “Wacana ini sudah hampir satu tahun bergulir begitu saja. Ini membuktikan kalau pembentukan lembaga penjaminan kredit tidak mudah dan butuh keseriusan,” tuturnya. (iwan setiawan)



Tidak ada komentar: