31 Oktober 2008

Pekerja Perkebunan Terancam PHK

PALEMBANG (SINDO) – Ketua Gabungan Pengusaha Perkebunan Sumatera Selatan (GPPSS) Syamsir Syahbana mengatakan, menyikapi perkembangan kondisi harga jual crude palm oil (CPO) yang terus memburuk, perusahaan perkebunan kelapa sawit akan melakukan efisiensi. Setelah mengurangi biaya di luar produksi, alternatif selanjutnya adalah melakukan perampingan struktur organisasi. ”Jika krisis ini terus berlanjut dan harga jual tandan buah segar (TBS) kelapa sawit tak kunjung membaik, maka dampaknya akan sangat buruk. Setidaknya ada sekitar 300.000 pekerja yang berpotensi terancam pemutusan hubungan kerja (PHK),” kata Syamsir dihubungi SINDO kemarin.

Menurut dia, 300.000 pekerja tersebut bekerja pada 131 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tersebar di Sumsel. Jumlah perusahaan tersebut tergabung dalam 45 grup besar dan berhimpun dalam GPPSS. Syamsir mengungkapkan, keputusan mengenai PHK tersebut merupakan alternatif terakhir yang akan diambil pengusaha.

General Manager PT Pinago Utama itu juga menyebutkan, pihaknya akan menunggu perkembangan hingga semester II/2009 mendatang. Apabila kondisi tetap seperti saat ini, yang mana harga produksi CPO tidak lagi tertutupi harga penjualan, maka opsi untuk merumahkan pekerja perkebunan bisa saja diambil. “Kita optimistis krisis akan pulih dan harga serta pemesanan CPO akan kembali naik. Tapi, bila tidak sesuai dengan harapan, kita harus realistis menghadapi kondisi yang ada,” tuturnya.

Sementara itu, GM Mitra Ogan Pangolio Sitompul mengatakan, saat ini pihaknya belum melakukan hitung-hitungan mengenai efisiensi sumber daya manusia (SDM). Menurut dia, saat ini manajemen lebih fokus pada persoalan produksi yang terus mengalami kerugian. “Kita sekarang fokus bagaimana produksi kita ini bisa berlangsung terus tanpa hambatan,” ujarnya. (iwan setiawan)

halaman 22

Tidak ada komentar: