21 Maret 2009

Umrah Bareng Tidak Mengganggu

PALEMBANG (SINDO) – Kosongnya kursi camat selama delapan hari untuk berangkat umrah bareng, dipastikan tidak akan mengganggu pelayanan publik di kecamatan.

Kepergian umrah puluhan pejabat terkait, termasuk di antaranya 16 camat dan 10 lurah di Palembang, adalah sebagai reward atas raihan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2008 lalu. “Saya yakin tidak ada masalah kok. Sebab untuk urusan administrasi sehari-hari sesuai peraturan akan dilimpahkan sementara kepada Sekretaris Camat (Sekcam). Sedangkan untuk permasalahan yang prinsip, akan dilaporkan kepada Sekda langsung untuk diambil keputusannya,” tutur Camat Kertapati A Zaini Rivai, kepada SINDO kemarin.

Sementara itu Sekcam Kertapati Romli Hofiah menegaskan, dirinya siap mengisi kekosongan jabatan camat sementara waktu. Meski wewenang dan tanggung jawab antara camat dan sekcam berbeda. Namun, pada beberapa kesempatan camat berhalangan menjalankan tugasnya, maka dirinya selaku sekcam harus menggantikan posisi yang ditinggalkan camat. “Kalau urusan administrasi seperti pengurusan KTP dan perizinan yang kecil-kecil akan langsung kami tangani. Kalau sesuai prosedur maka tidak masalah,” katanya. (iwan setiawan)

Tidak ada komentar: