27 Maret 2009

Marak Pembuangan Sampah Liar

PERBATASAN PALEMBANG

PALEMBANG (SI) – Pembuangan sampah liar marak ditemukan di wilayah perbatasan Kota Palembang.

Dalam upayanya mempertahankan Piala Adipura, Pemerintah Kota Palembang terus menggiatkan kebersihan di tempat-tempat umum, seperti perkantoran, jalanan, dan taman-taman kota. Namun, persiapan yang dilakukan itu sedikit ternoda dengan maraknya tempat pembuangan sampah liar di pinggir jalan. Pembuangan sampah liar itu banyak ditemukan di Jalan Lingkar Selatan dan Jalan Lingkar Jakabaring. Meski tidak masuk wilayah Kota Palembang, sedikit banyak kondisi itu berpengaruh terhadap citra Kota Palembang. Sebab, tidak banyak masyarakat yang mengetahui kalau wilayah di sepanjang jalan itu bukan lagi wilayah Kota Palembang. Pasalnya, warga yang tinggal di Jalan Lingkar Selatan Palembang adalah warga Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, sedangkan di Jalan Lingkar Jakabaring adalah warga Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

“Tumpukan sampah seperti itu sudah ada sejak lama. Biasanya kalau sudah menumpuk banyak, ada warga yang membakarnya,” ujar Mamat, 38, warga Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten OI.

Menurut Mamat, selama ini memang banyak warga yang tinggal di Jalan Lingkar Selatan Palembang membuang sampah di rawa-rawa sekitar tempat tinggal mereka. Sebab, hingga kini fasilitas tempat pembuangan sampah tidak pernah disediakan pemerintah daerah. Selain itu, lokasi geografis desa Ibul Besar dan Pegayut yang berbatasan dengan Kota Palembang diduganya menjadi salah satu penyebab tidak maksimalnya pelayanan umum di wilayah ini. “Lokasi desa ini memang masuk ke Kecamatan Pemulutan, Kabupaten OI. Tetapi, posisinya lebih dekat dengan Palembang. Jadi, mungkin pemerintah saling mengandalkan satu sama lain untuk memasang fasilitas umum, termasuk soal sampah ini,” tuturnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kebersihan Kota Palembang Zulfikri Simin mengatakan, meski wilayah menumpuknya sampah itu berada di jalan menuju Kota Palembang, wewenang mengurus persoalan itu bukan pada pihaknya. Sebab, lokasi tersebut sudah di luar teritorial wewenang DKK Palembang. Namun, untuk mengatasi permasalahan ini, pihaknya segera berkoordinasi dengan Pemkab OI. Bagaimanapun hal ini memengaruhi kebersihan Kota Palembang. (iwan setiawan)

Tidak ada komentar: