10 Desember 2008

SPBU Pasti Pas! Kena Skorsing

PALEMBANG (SINDO) – Buntut dari tidak melakukan delivery order (pemesanan) premium pada 1 Desember 2008 lalu, enam SPBU di Sumsel mendapat skorsing penghentian pasokan BBM selama dua pekan dari Pertamina.

Dari hasil inventarisasi Pertamina, lima di antara SPBU yang terkena skorsing tersebut berada dalam Kota Palembang dan satu di luar Kota Palembang. Meski PT Pertamina (Persero) UPms BBM Retail Region II tidak merilis secara resmi SPBU mana saja yang mendapat skorsing, secara kasat mata masyarakat bisa melihat SPBU yang masuk kategori tersebut. Pasalnya, dalam tiga hari terakhir beberapa SPBU menutup operasinya dengan berbagai alasan.

Seperti yang terlihat di SPBU 24-301-120 di Jalan Brigjen Hasan Kasim yang tutup dalam dua hari terakhir. Pintu masuk salah satu SPBU Pasti Pas! di Kota Palembang itu dipasangi rantai dan sebuah spanduk bertuliskan “SPBU sedang direnovasi”. Padahal, tidak terlihat sama sekali aktivitas renovasi seperti yang diumumkan pengelola SPBU. Otomatis masyarakat yang ingin mengisi BBM di SPBU tersebut mengurungkan niatnya dan beralih ke SPBU lain. "Tangki kami ada yang rusak, jadi tidak bisa memuat pasokan dari Pertamina,” ujar salah seorang operator yang enggan disebutkan namanya.

Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Sales Area Manager Sumsel-Jambi-Bengkulu-Babel Pertamina UPms II Palembang Tata Pandaya mengatakan, dalam operasional SPBU Pasti Pas! harus memenuhi syarat kualitas, kuantitas, dan pelayanan, di samping bangunan fisik SPBU itu sendiri. Untuk mendapatkan hal itu, SPBU harus lolos audit kepatutan standar pelayanan yang ditetapkan Pertamina. Audit ini mencangkup standar pelayanan, jaminan kualitas dan kuantitas, kondisi peralatan dan fasilitas, keselarasan format fasilitas, serta penawaran produk dan pelayanan tambahan. “Seluruh proses sertifikasi dilakukan secara independen oleh Bureau Veritas, institusi auditor independen internasional yang memiliki pengalaman melakukan audit pelayanan SPBU. Jadi, tidak sembarangan untuk mendapat sertifikat itu,” ujarnya kepada SINDO kemarin.

Mengenai SPBU Pasti Pas! yang terbukti masuk dalam daftar SPBU terkena skorsing, Tata menyatakan bahwa hal itu sifatnya hanya pembinaan. Namun, dia tidak mengelak ketika SPBU tersebut dikatakan telah melanggar salah satu syarat yang ditetapkan, yakni pelayanan. Meski begitu, Pertamina tidak bisa begitu saja mencabut predikat Pasti Pas! pada SPBU tersebut. “Kami tidak berhak mencabut predikat itu karena yang mengeluarkannya auditor independen. Tapi, kami bisa masukkan kondisi ini ke dalam track record SPBU tersebut saat di audit nanti,” ujarnya.

Dihubung terpisah, Asisten Humas PT Pertamina (Persero) UPms BBM Retail Region II Roberth MV membantah adanya sinyalemen kelangkaan BBM, khususnya jenis premium, di wilayah kerja UPms II. Habisnya stok premium di beberapa SPBU dalam Kota Palembang disebabkan meningkatnya jumlah pemakaian seiring turunnya harga premium. Roberth berkilah bahwa pemberlakuan sanksi oleh Pertamina terhadap enam SPBU menjadi penyebab antrean dan habisnya premium di beberapa SPBU lainnya. “Khusus untuk SPBU yang terkena sanksi skorsing selama dua minggu itu pasokannya kami alihkan ke SPBU terdekat. Tingginya permintaan dibanding stok yang ada membuat beberapa SPBU tutup sementara menunggu suplai dari kami,” tuturnya. (iwan setiawan)

Tidak ada komentar: