PALEMBANG (SINDO) – Pemprov Sumatera Selatan menyepakati penurunan Rp 5 per liter ongkos angkut BBM bagi agen premium dan minyak solar (APMS) serta stasiun pengisian bahan bakar (SPBB) khusus bunker.
Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Sumsel Zainuddin mengatakan, menyikapi penurunan harga BBM bersubsidi jenis premium dan solar yang berdampak pada turunnya ongkos angkut, Pemprov Sumsel melakukan evaluasi khusus untuk APMS serta SPBB khusus bunker. Menurut Zainuddin, sebelum terjadi penurunan harga BBM, ongkos angkut ke APMS dan SPBB sebesar Rp 60 per liter. Namun, setelah adanya penurunan harga BBM selama Desember ini, disepakati adanya rencana penurunan besaran ongkos angkut BBM. “Rapat tadi (kemarin) menyetujui besaran penurunan ongkos angkut premium dan solar untuk APMS dan SPBB menjadi Rp 55 dari sebelumnya Rp 60. Besaran penurunan ini akan segera kami ajukan kepada gubernur untuk kemudian dikeluarkan SK,” ujarnya kepada SINDO di ruang kerjanya kemarin.
Dia menerangkan, secara teknis penurunan ongkos angkut hanya sebesar 3,6% atau sekitar Rp 3. Namun setelah dibahas lebih lanjut, dengan berbagai pertimbangan, disepakati angka Rp 5. Nilai tersebut berlaku untuk APMS dan SPBB yang berada pada radius 40 km. “Di luar jarak tersebut, penetapannya berdasarkan SK bupati atau wali kota setempat. Setelah ditetapkan, hasilnya akan kami kembalikan kepada Pertamina sebagai operator distribusi BBM,” tuturnya.
Wakil Ketua DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Palembang Nina Hikma menyatakan, pada dasarnya agen tidak menginginkan terjadinya penurunan harga ongkos angkut BBM pada APMS dan SPBB. Namun, karena memerhatikan pula kondisi masyarakat, para pengusaha bisa menerima evaluasi sebagai dampak penurunan harga BBM bersubsidi oleh pemerintah. Dengan adanya penurunan tersebut, harga eceran tertinggi (HET) BBM di tingkat pengecer adalah Rp 5.055 per liter dan solar Rp 4.855 per liter. “Maunya kami sih nggak turun, tapi setelah sempat tarik ulur akhirnya angka (Rp 55) tersebut yang kami sepakati,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten Humas PT Pertamina (Persero) Pms BBM Retail Region II Roberth MV menerangkan, di Sumsel saat ini terdapat 11 APMS dari total 49 APMS yang ada di wilayah kerja UPms II. Sementara, jumlah SPBB yang ada di UPms II sebanyak 13 unit dan 8 di antaranya berada di Sumsel. “Mengenai penetapan HET di APMS dan SPBB, kami masih menunggu keputusan pemerintah daerah karena itu merupakan kewenangan pemda,” tuturnya. (iwan setiawan)
Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Sumsel Zainuddin mengatakan, menyikapi penurunan harga BBM bersubsidi jenis premium dan solar yang berdampak pada turunnya ongkos angkut, Pemprov Sumsel melakukan evaluasi khusus untuk APMS serta SPBB khusus bunker. Menurut Zainuddin, sebelum terjadi penurunan harga BBM, ongkos angkut ke APMS dan SPBB sebesar Rp 60 per liter. Namun, setelah adanya penurunan harga BBM selama Desember ini, disepakati adanya rencana penurunan besaran ongkos angkut BBM. “Rapat tadi (kemarin) menyetujui besaran penurunan ongkos angkut premium dan solar untuk APMS dan SPBB menjadi Rp 55 dari sebelumnya Rp 60. Besaran penurunan ini akan segera kami ajukan kepada gubernur untuk kemudian dikeluarkan SK,” ujarnya kepada SINDO di ruang kerjanya kemarin.
Dia menerangkan, secara teknis penurunan ongkos angkut hanya sebesar 3,6% atau sekitar Rp 3. Namun setelah dibahas lebih lanjut, dengan berbagai pertimbangan, disepakati angka Rp 5. Nilai tersebut berlaku untuk APMS dan SPBB yang berada pada radius 40 km. “Di luar jarak tersebut, penetapannya berdasarkan SK bupati atau wali kota setempat. Setelah ditetapkan, hasilnya akan kami kembalikan kepada Pertamina sebagai operator distribusi BBM,” tuturnya.
Wakil Ketua DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Palembang Nina Hikma menyatakan, pada dasarnya agen tidak menginginkan terjadinya penurunan harga ongkos angkut BBM pada APMS dan SPBB. Namun, karena memerhatikan pula kondisi masyarakat, para pengusaha bisa menerima evaluasi sebagai dampak penurunan harga BBM bersubsidi oleh pemerintah. Dengan adanya penurunan tersebut, harga eceran tertinggi (HET) BBM di tingkat pengecer adalah Rp 5.055 per liter dan solar Rp 4.855 per liter. “Maunya kami sih nggak turun, tapi setelah sempat tarik ulur akhirnya angka (Rp 55) tersebut yang kami sepakati,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten Humas PT Pertamina (Persero) Pms BBM Retail Region II Roberth MV menerangkan, di Sumsel saat ini terdapat 11 APMS dari total 49 APMS yang ada di wilayah kerja UPms II. Sementara, jumlah SPBB yang ada di UPms II sebanyak 13 unit dan 8 di antaranya berada di Sumsel. “Mengenai penetapan HET di APMS dan SPBB, kami masih menunggu keputusan pemerintah daerah karena itu merupakan kewenangan pemda,” tuturnya. (iwan setiawan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar