30 Oktober 2008

Minim Dukung Ekonomi Daerah

PALEMBANG (SINDO) – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menilai kebijakan Bank Sumsel selama ini lebih menitikberatkan pada perolehan laba jangka pendek melalui peningkatan fee based income dan kurang menyinergikan program tersebut dengan rencana penyaluran dana yang telah dihimpun ke masyarakat melalui kredit-kredit dan pembiayaan.

PT Bank Sumsel adalah bank daerah yang sahamnya dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), pemerintah kabupaten (pemkab) dan kota se-Sumsel, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel), serta pemkab dan kota se-Kepulauan Babel. Sebagai bank yang dimiliki pemerintah daerah, dana terbesar PT Bank Sumsel dihimpun dari pemerintahan daerah (pemda) se-Sumsel dan Kepulauan Babel. Dana tersebut disimpan dalam bentuk giro dan atau sertifikat deposito. Portofolio penempatan dana pada PT Bank Sumsel yakni kredit, surat berharga, penempatan antarbank, penyertaan, serta bentuk penyediaan dana lainnya yang sejenis.

PT Bank Sumsel tidak memiliki hubungan kemitraan dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) setempat. Meski demikian, di antara kredit yang diberikan juga terdapat beberapa kontrak kerja sama dengan pemda setempat berupa pemberian modal kerja untuk penanaman karet atau kelapa sawit oleh rakyat di Kabupaten Muaraenim, OKU, dan Banyuasin. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas portofolio PT BPD SS tahun buku 2006 dan 2007 oleh perwakilan BPK RI di Palembang, kebijakan pemberian kredit PT Bank Sumsel secara umum sangat konservatif dengan selera risiko (risk appetite) yang rendah. Rendahnya selera risiko PT Bank Sumsel memang berpengaruh pada membaiknya kinerja yang dicapai sepanjang 2006 hingga Juni 2007.

Pengamat perbankan Universitas Muhammadiyah Palembang Amidi mengatakan, salah satu fungsi bank adalah sebagai lembaga intermediasi, yaitu menyalurkan dana ke masyarakat melalui fasilitas kredit sehingga memberikan efek penggandaan (multiplier effect) bagi daerah dan masyarakat. ”Penempatan dana di BI juga akan membebani keuangan negara karena uang yang seharusnya digulirkan untuk masyarakat harus ditanggung BI dalam bentuk pembayaran bunga. Sementara, bagi Bank Sumsel sendiri, penempatan di BI akan mengakibatkan hilangnya kesempatan untuk memperoleh imbalan bunga yang lebih tinggi dari pemberian kredit,” tuturnya. (iwan setiawan)

halaman 22

Tidak ada komentar: