13 Februari 2009

Jalan Tegal Binangun Parah

Sebuah truk melintas di Jalan Tegal Binangun yang kondisinya rusak parah dan mendesak dilakukan perbaikan.

PALEMBANG
(SINDO) – Kerusakan Jalan Tegal Binangun semakin parah. Karena itu, perbaikan infrastruktur jalan dalam Kecamatan Plaju itu mendesak dilakukan oleh pihak terkait.

Camat Plaju Yunan Helmi mengatakan, pihaknya telah mengajukan usulan perbaikan jalan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Kota Palembang. Menurut Yunan, ruas jalan yang menjadi prioritas perbaikan di wilayah Kecamatan Plaju adalah Jalan Tegal Binangun. Sebab, saat ini kondisi jalan alternatif tersebut semakin parah karena banyaknya lubang di badan jalan. “Pembangunan daerah Tegal Binangun itu sedang bergeliat sekarang. Lalu lintas masyarakat yang menggunakan akses jalan itu juga semakin ramai. Jadi, kualitas jalan yang dulu dibangun sudah tidak kuat lagi menahan beban kendaraan yang melintas setiap harinya,” ujarnya kemarin.

Selama ini masyarakat Plaju memang dipusingkan dengan minimnya akses keluar masuk wilayah mereka. Jika melalui Jalan Ahmad Yani, masyarakat harus menghadapi kemacetan di beberapa titik, seperti depan Kampus UMP, depan Kampus UBD, hingga persimpangan empat Jakabaring.

Kepala Dinas PU Bina Marga dan PSDA Palembang Kira Tarigan melalui Kabid Bina Marga Syariffudin MF mengatakan akan berusaha semaksimal mungkin melakukan perbaikan jalan sesuai skala prioritas. Tahun ini pihaknya menerima sekitar 200 usulan kegiatan perbaikan dan peningkatan jalan dengan alokasi anggaran Rp 40 miliar. (iwan setiawan)

foto : iwan setiawan

Parkir Pinggir Jalan Bikin Macet

PALEMBANG (SINDO) - Minimnya lahan parkir di sejumlah titik keramaian dalam Kota Palembang, terutama Jalan Kapten Anwar Sastro, membuat kemacetan panjang selalu terjadi di kawasan tersebut.

Banyaknya kendaraan yang parkir di pinggir jalan membuat jalan yang terdiri atas dua lajur itu menjadi penyebab utama kemacetan terjadi. Pasalnya, jalan yang dilintasi menjadi sempit, belum lagi jika terjadi pertemuan kendaraan dari arah berlawanan. “Tiap hari di sini pasti macet. Jam-jam sibuk biasonyo macet itu, cak pagi waktu pegawai datang, siang hari jam makan siang, dan sore pas balik,” ujar Cek Mat, warga Jalan Kapten Anwar Sastro atau dikenal dengan Jalan Kansas.

Dia mengungkapkan, kemacetan biasanya terjadi karena sikap pengemudi yang sama-sama tidak mau mengalah. Kalau memang itu yang terjadi, panjangnya kemacetan bisa mencapai sekitar 800 meter, mulai depan Kantor BPS Sumsel hingga samping Hotel Horison. Kemacetan semakin bertambah parah akibat tidak adanya polisi lalu lintas atau Dishub yang mengatur arus lalu lintas tersebut.

“Seharusnya disediakan area parkir khusus di area perkantoran ini sehingga parkiran tidak menumpuk di pinggir jalan,” kata Yayan, seorang pengemudi kendaraan yang terjebak macet.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Edi Nursalam mengaku telah mengetahui kondisi ini. Menurut Edi, sebagai kawasan pusat pemerintahan, sangat tidak kondusif jika terbentur persoalan kemacetan lalu lintas. Karena itu, dibutuhkan penataan kembali mengenai arus lalu lintas maupun parkiran di sekitar kawasan tersebut. “Cukup sulit mengubahnya karena kondisi ini sudah berlangsung lama. Tapi, kami akan berusaha menata lalu lintas di kawasan pusat pemerintahan tersebut,” ujarnya.

Persoalan ini akan dibahas pada rapat koordinasi Dewan Lalu Lintas yang diselenggarakan dalam waktu dekat. “Rapat Dewan Lalu Lintas mungkin baru terlaksana pekan depan. Dalam rapat nanti, Dishub akan mengusulkan penerapan zona larangan parkir di sepanjang Jalan Kapten Anwar Sastro. Kalau disetujui, segera kami tetapkan dasar hukum dan menyosialisasikan peraturan itu,” tandasnya. (iwan setiawan)

Taman Lalu Lintas Terbengkalai

PALEMBANG (SINDO) – Kondisi Taman Lalu Lintas Palembang di pinggiran Danau OPI Jakabaring terbengkalai. Selain terlihat kusam tak terawat, beberapa bagian gedung juga telah rusak.

Berdasarkan penuturan Mahmud, seorang pedagang di sekitar danau OPI, bangunan itu mulai dikerjakan sekitar tahun 2007 lalu. Namun setelah jadi dan siap digunakan, tidak pernah terlihat aktivitas di bangunan itu. Bahkan kini bangunan tersebut menjadi gedung kosong dan tak terawat.

Dari pantauan SINDO di lokasi, pintu gerbang sebagai akses masuk ke Taman Lalu Lintas Palembang itu dihalangi kayu. Pada pos penjagaan di samping gerbang, beberapa kacanya telah pecah. Bahkan selain dihiasi lumut dan bercak tanah merah, pada dindingnya juga terdapat tulisan menggunakan cat semprot.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kasatlantas Poltabes Palembang Komisaris Polisi (Kompol) Joko Setiono menyayangkan kondisi yang terjadi. Namun pihaknya tidak dapat berbuat banyak karena bangunan tersebut belum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang Hatta Wazol Mathair menuturkan, dia belum mengetahui perihal pembangunan Taman Lalu Lintas Palembang yang berada di tepian danau OPI Jakabaring tersebut. (iwan setiawan)

12 Februari 2009

Rambu Verboden Banyak yang Tidak Efektif


Meski terpasang rambu verboden, pengendara tetap saja melintas di Jalan Mayor Salim Batubara menuju simpang Sekip Pangkal.

PALEMBANG (SINDO) – Rambu verboden (dilarang masuk) yang terpasang di beberapa titik ruas jalan di Palembang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kendaraan masih seenaknya melintas di ruas jalan yang di ujungnya terpasang rambu tersebut.

Selain tidak dihiraukan para pengendara yang telah terbiasa melintasi ruas jalan tersebut, pemasangan rambu verboden juga dikeluhkan warga yang tempat tinggalnya berada di sepanjang jalan tersebut. Pasalnya, mereka harus memutar sebelum tiba di rumahnya. “Tadinya dari Sekip ke arah Jalan Jenderal Sudirman bisa langsung masuk karena rumah saya tidak jauh dari simpang Sekip Pangkal. Tapi sekarang, harus masuk ke Jalan Jenderal Sudirman dulu untuk menghindari petugas yang suka menilang pelanggaran verboden itu,” ujar Rizal seorang warga Jalan Mayor Salim Batubara.

Menurut Rizal, pemasangan rambu verboden oleh Dinas Perhubungan Kota Palembang di Jalan Mayor Salim Batubara terkesan tidak direncanakan dengan matang. Pasalnya, dalam waktu kurang dari enam bulan, rambu tersebut sudah berpindah lokasi sebanyak dua kali. “Kalau memang terencana, masak hanya selang beberapa bulan dipindah rambunya. Harusnya kan pengendara yang menaati rambu yang dipasang, tapi ini malah rambunya dicuekin pengendara,” tuturnya.

Dari pantauan SINDO, terdapat sekurangnya lima titik yang terpasang rambu verboden, baik untuk waktu penuh maupun jam tertentu. Titik-titik tersebut di antaranya ruas Jalan Mayor Salim Batubara ke arah Sekip Pangkal, Jalan Mayor Ruslan ke arah Universitas IBA, Jalan Kebumen, Jalan Sayangan, dan beberapa ruas jalan di kawasan Pasar 16 Ilir. Sayangnya, semua ruas jalan yang terpasang rambu itu masih saja sering dilalui pengendara.

Menanggapi hal itu, Kadishub Kota Palembang Edi Nursalam mengatakan, dipasangnya rambu verboden pada satu ruas jalan pasti berdasarkan alasan yang kuat. Salah satunya, untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di jalur masuk maupun keluar jalan tersebut. Namun, jika pemasangan rambu lalu lintas tersebut membuat sebagian masyarakat tidak nyaman, Dishub sangat terbuka untuk membahasnya agar mendapatkan solusi terbaik. “Kami tidak menutup mata dan telinga setelah menerapkan suatu peraturan. Banyak SMS yang masuk ke Dishub minta agar rambu-rambu di beberapa titik dievaluasi, termasuk verboden di Jalan Mayor Salim Batubara itu,” paparnya.

Rambu verboden di Jalan Mayor Salim Batubara telah masuk dalam daftar evaluasi. Sedikit membocorkan hasil evaluasi, Edi mengatakan, rambu tersebut rencananya akan dicabut dalam waktu dekat. “Namun syaratnya, kendaraan yang sampai di simpang Sekip Pangkal tidak boleh belok ke kanan. Semuanya harus belok kiri langsung karena traffic light dari arah Jalan Mayor Salim Batubara tidak akan diaktifkan lagi,” katanya. (iwan setiawan)

foto : iwan setiawan

Pasar Sentosa Belum Ditempati

PALEMBANG (SINDO) – Meski pengerjaan Pasar Sentosa telah selesai dan siap digunakan. Namun hingga kini bangunan pasar permanen tersebut belum juga ditempati para pedagang.

Selama ini aktivitas pasar yang berada di Jalan Sentosa Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju, dan Kelurahan Sentosa, Kecamatan SU II, sering menyebabkan kemacetan dan kesemrawutan lingkungan di sekitar pasar. Pasalnya para pedagang masih menggunakan lapak-lapak semi permanen dan menempati hingga badan jalan. Air buangan dagangan dan sampah yang berserakan sering dibiarkan begitu saja, sehingga membuat pemandangan di pasar tradisional yang dikelola pihak koperasi itu menjadi tidak enak dipandang.

Untuk membuat kondisi tersebut lebih baik, Pemkot Palembang melalui PD Pasar Palembang Jaya membangun tempat berdagang yang lebih representatif. Namun entah mengapa, setelah bangunan tersebut jadi, para pedagang masih belum menempatinya. Berbagai isu muncul seputar kondisi yang terjadi ini. Salah satunya adalah mahalnya biaya sewa yang harus dibayar pedagang jika menempati pasar yang baru. “Bukan rahasia umum lagi kalau menempati pasar baru itu kita harus bayar sewa lebih tinggi dari yang sekarang. Jumlahnya bahkan bisa dua sampai tiga kali lipat dari retribusi yang kita bayar sekarang,” ucap Marni, seorang pedagang Pasar Sentosa.

Adanya kenaikan biaya sewa itu dibantah Camat Plaju Yunan Helmi. Menurut Yunan, belum ditempatinya pasar baru itu karena memang belum diserahkan oleh Pemkot Palembang. Bahkan dia mengaku, tidak mengetahui ada informasi kenaikan biaya sewa yang meresahkan pedagang. (iwan setiawan)